Trisnatun Abuyafi Ranaatmaja.
Kita hidup di negeri yang tidak pernah kekurangan suara.
Diskusi mengalir deras. Podcast bertebaran. Status media sosial panjang-panjang. Seminar diselenggarakan hampir tiap pekan. Semua orang ingin didengar. Sedikit yang sungguh-sungguh ingin memahami.
Data berbicara dengan nada getir.
Hasil Programme for International Student Assessment (PISA) yang dirilis oleh OECD menunjukkan skor membaca Indonesia pada 2018 berada di angka 371—jauh di bawah rata-rata OECD 487. Pada 2022 skor itu turun lagi menjadi 359. Lebih dari 70 persen siswa kita tidak mencapai kompetensi minimum membaca. Artinya, mayoritas anak usia 15 tahun kesulitan memahami teks secara mendalam, menganalisis, atau menarik kesimpulan kritis.
Kita gaduh di permukaan, tetapi rapuh di kedalaman.
Data UNESCO yang kerap dikutip bahkan menyebut minat baca masyarakat Indonesia sangat rendah—pernah dianalogikan 1 dari 1.000 orang yang benar-benar memiliki kebiasaan membaca serius. Terlepas dari perdebatan metodologinya, angka itu seperti cermin retak: memantulkan wajah kita yang lebih akrab dengan layar gulir daripada lembar buku.
Pemeringkatan yang dirilis oleh Central Connecticut State University melalui studi “World’s Most Literate Nations” pernah menempatkan Indonesia di posisi 60 dari 61 negara. Ini bukan sekadar soal kemampuan membaca, tetapi ekosistem literasi: perpustakaan, akses buku, budaya baca, kualitas pendidikan.
Dan kita masih gemar berdebat tanpa rujukan.
Di ruang-ruang kelas, gejalanya terasa nyata. Siswa mampu menjawab soal pilihan ganda pendek, tetapi tersendat ketika berhadapan dengan teks panjang. Mereka hafal definisi, tetapi goyah ketika diminta menganalisis. Guru harus mengulang instruksi berkali-kali bukan karena murid tak cerdas—melainkan karena fondasi membaca belum kokoh.
Ironinya, di waktu yang sama, jempol kita terlatih luar biasa. Kita membaca cepat, tetapi bukan membaca dalam. Kita memindai, bukan menyelami. Kita bereaksi, bukan merefleksi.
Gerakan literasi sering berhenti pada seremoni lima belas menit membaca. Setelah itu, buku kembali tertutup, pikiran kembali sibuk oleh notifikasi. Kita lebih rajin mengutip kalimat motivasi daripada menuntaskan satu buku utuh.
Kita ramai bicara tentang kualitas SDM.
Kita rajin menyebut bonus demografi.
Kita mengeluh tentang rendahnya daya saing.
Tetapi membaca—yang menjadi prasyarat seluruh kemajuan itu—diperlakukan seperti pelengkap, bukan kebutuhan.
Di negeri yang mengawali wahyu dengan kata IQRA, paradoks ini terasa sunyi sekaligus menyesakkan. Kita menghafal perintahnya, tetapi enggan menjalankannya sebagai budaya.
Barangkali inilah akar yang tersembunyi itu:
Bangunan wacana kita tinggi menjulang, tetapi pondasi literasi belum mengeras. Kita berani berpendapat sebelum selesai memahami. Kita cepat menghakimi tanpa menelaah.
Dan setiap kali bangsa ini terjebak dalam hoaks, polarisasi, dan debat tanpa data, sesungguhnya yang retak bukan sekadar etika publik—melainkan kemampuan membaca dengan utuh.
Jika membaca adalah kerja sunyi, maka keberanian terbesar hari ini mungkin bukan berbicara lantang, melainkan duduk tenang dan menuntaskan satu buku sampai selesai.
Karena bangsa yang terlalu ramai bicara tanpa cukup membaca, perlahan kehilangan kedalaman berpikir.
Dan bangsa yang kehilangan kedalaman, mudah goyah oleh angin sekecil apa pun.
Tentang Penulis :
Trisnatun Abuyafi Ranaatmaja adalah seorang guru IPA dan menulis esai reflektif mengaitkan sains, budaya, dan spiritualitas dalam narasi pendidikan humanistik. Ia percaya bahwa belajar bukan hanya tentang logika, tetapi juga tentang energi yang menghubungkan hati manusia.







