INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Kisah Pengantin Baru di Purbalingga Terlilit Hutang Hingga Berujung Penjara Karena Nekat Bobol Rumah Warga

Rabu, 21 Juli 2021

Purbalingga – Kasus pencurian kembali terjadi di wilayah hukum Purbalingga. Kali ini rumah milik Pandi Setiawan (36) warga Desa Karangklesem, Kecamatan Kutasari. Sedangkan tersangkanya, berinisial TF (29) seorang buruh warga Desa Karanggambas, Kecamatan Padamara. Tersangka yang merupakan pengantin baru itu mencuri karena terlilit hutang.

Kabag Ops Polres PurbaIingga Kompol Pujiono mengatakan, pencurian dilakukan tersangka pada Senin (12/7/2021). Pelaku berinisial TF (29) seorang buruh itu sebelumnya sudah dua kali terjerat hukum.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

“Tersangka sudah diamankan berikut barang buktinya,” kata Kompol Pujiono, Rabu (21/7/2021).

Kompol Pujiono menyampaikan bahwa kasus ini masuk kategori pencurian dengan pemberatan. Modus tersangka yaitu masuk ke rumah korban melalui pintu belakang yang tidak dikunci. Kemudian mengambil sejumlah barang yang ada di dalam rumah seperti handphone dan dompet berisi uang kemudian kabur membawa hasil curian.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

“Tersangka berhasil mengambil dua buah handphone milik korban. Selain itu, mengambil tas berisi uang sebesar Rp. 4 juta. Akibat pencurian tersebut, korban total menderita kerugian sebesar Rp. 7 juta rupiah,” katanya.

Hasil pemeriksaan lebih lanjut, diketahui pelaku merupakan residivis pencurian. Ia telah dua kali menjalani hukuman akibat melakukan pencurian sepeda motor dan pencurian telepon genggam. “Dua kasus pencurian tersebut terjadi pada tahun 2015,” ujarnya.

Kepada petugas, pelaku mengakui perbuatannya. Dia mencuri karena ada tanggungan hutang. Dia yang baru beberapa bulan menikah, akhirnya harus kembali mendekam di jeruji besi.

“Untuk uang hasil curian menurut tersangka sudah habis untuk membayar hutang. Tersangka yang baru beberapa bulan menikah mengaku memiliki hutang untuk biaya menikah,” kata Kompol Pujiono.

Berdasarkan laporan korban, Unit Reskrim Polsek Kutasari kemudian melakukan penyelidikan. Pelaku akhirnya berhasil diidentifikasi kemudian dilakukan penangkapan pada Selasa (13/7/2021).

Dari tangan tersangka diamankan sejumlah barang bukti yaitu 1 unit telepon genggam merk Vivo Y20 warna putih, 1 unit telepon genggam merk Oppo A1K warna hitam, dompet kain warna Hitam-Emas, Charger HP Vivo warna putih. Sementara dari korban diamankan barang bukti berupa dus telepon genggam tersebut.

“Tersangka dikenakan pasal 363 ayat (1) ke-3 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” kata Kompol Pujiono.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Penjual Ikan Hias Terhalang Ekspedisi

Selanjutnya

Rabu Pon, Pengikut Aboge di Banyumas Rayakan Idul Adha

TERBARU

Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Perkuat Empati Sosial

Presiden Prabowo Akan Salat Idulfitri di Aceh, Wapres Gibran Pimpin Salat di Istiqlal

Sabtu, 21 Maret 2026

Presiden dan Wapres Akan Salat Id Berjamaah di Istiqlal

Presiden dan Wapres Akan Salat Id Berjamaah di Istiqlal

Jumat, 20 Maret 2026

Rektor UMP Ajak Jemaah Istiqamah Pasca-Ramadan, Manusia Jangan Merasa Paling Saleh

Rektor UMP Ajak Jemaah Istiqamah Pasca-Ramadan, Manusia Jangan Merasa Paling Saleh

Jumat, 20 Maret 2026

POPULER BULAN INI

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Minggu, 22 Februari 2026

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

Jumat, 13 Maret 2026

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Senin, 23 Februari 2026

Selanjutnya

Rabu Pon, Pengikut Aboge di Banyumas Rayakan Idul Adha

Cacing Hati Ditemukan pada Sejumlah Hewan Kurban di Cilacap

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com