INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Kisah Dua Saudara Kandung Jadi Tersangka di Kasus Timah

Sabtu, 13 April 2024

Dalam perkara dugaan korupsi kasus PT Timah, ternyata ada dua saudara kandung yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Tamron alias Aon, dan Toni Tamsil (TT).

Tamron adalah orang pertama yang diduga memiliki peran signifikan dalam membentuk perusahaan ‘boneka’ dalam kasus ini. Sementara Toni Tamsil, dijadikan tersangka tak terkait dengan sangkaan pokok korupsinya, melainkan terkait obstruction of justice, atau perintangan penyidikan.

Menurut Direktur Penyidikan Kuntadi, Toni adalah saudara kandung Tamroni. Toni Tamsil sebetulnya adalah tersangka pertama yang diumumkan dalam kasus ini, Selasa (30/1/2024).

Toni Tamsil melakukan perlawanan fisik terhadap tim penyidik Jampidsus-Kejakgung, saat mereka melakukan penggeledahan, dan penyitaan di rumah, dan gudang milik Tamron, Rabu (6/12/2023).

“TT ditetapkan tersangka obstruction of justice karena bersikap tidak kooperatif selama penyidikan. TT berupaya menghalang-halangi penyidikan dengan melakukan tindak pidana berupa, menutup, dan mengunci, dan menyembunyikan objek penggeledahan terkait penanganan perkara tindak pidana korupsi,” kata dia.

Seorang anggota tim penyidikan Jampidsus-Kejakgung yang turut dalam melakukan penggeledahan dan penyitaan di rumah serta gudang milik Tamron , ketika itu, pernah menceritakan aksi Toni Tamsil yang bahkan nekat memasang ranjau darat di jalur perlintasan yang dilalui oleh kendaraan rombongan tim penyidik dari Kejakgung.

Toni Tamsil juga nekat mengerahkan massa untuk menghalang-halangi penyidik menyegel salah-satu lokasi tambang yang digarap oleh perusahaan-perusahaan tambang terkait Tamron. Dari penyegelan di lokasi pertambangan terkait Tamron ketika itu, penyidik menyita alat-alat berat, dan kendaraan-kendaraan pertambangan timah.

Sementara setelah menangkap Toni Tamsil, penyidik juga menggeledah rumahnya . Dari rumah Toni Tamsil menyita mobil mewah jenis Porsche, dan satu unit Honda Swift, serta uang kontan Rp 1,07 miliar. (/Republika)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Polisi Tangkap Ketua DPC PSI Gubeng Surabaya dalam Kasus Pelecehan Seks

Selanjutnya

Menhub Minta Polisi Razia Travel Gelap Imbas Kecelakaan Maut KM 58

Selanjutnya

Menhub Minta Polisi Razia Travel Gelap Imbas Kecelakaan Maut KM 58

Polri Serahkan Tali Asih Kepada Keluarga Korban Kecelakaan KM 58 Tol Japek

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com