BANYUMAS – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto, Eddy Daulata Sembiring, menilai peran media massa sangat strategis dalam menjalin sinergi untuk memperkuat pengawasan eksternal di lembaganya. Hal ini, menurutnya, menjadi bagian penting dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan fungsi peradilan.
“Oleh karena itu, kami merasa penting untuk duduk bersama, berdiskusi, dan saling berbagi masukan. Pandangan dari rekan-rekan media sangat kami butuhkan,” ujar Eddy dalam agenda Sinergitas PN Purwokerto dengan Media dalam Rangka Sosial Kontrol Penegakan Integritas, yang digelar di Aula PN Purwokerto, Kamis (17/4/2025).
Eddy menyadari bahwa lembaga yang dipimpinnya tidak mungkin melakukan pengawasan secara melekat terhadap seluruh hakim dan aparatur pengadilan selama 24 jam penuh. Namun demikian, ia menegaskan bahwa pengawasan adalah tanggung jawab yang harus diupayakan secara serius agar integritas aparat pengadilan tetap terjaga.
“Kami ingin agar teman-teman media menjadi bagian dari upaya pengawasan ini. Karena satu orang wartawan di wilayah seperti Purwokerto atau Banyumas saja, biasanya sudah sangat dikenal oleh masyarakat,” ungkapnya.
Melalui peran media pula, Eddy membuka ruang komunikasi dan pelaporan terhadap potensi penyimpangan yang mungkin terjadi di lingkungan pengadilan, seperti adanya isu permintaan uang oleh oknum hakim dengan janji vonis tertentu.
“Tentu saja harus ditelusuri dan dipastikan dulu faktanya. Jika terbukti, jangan tunggu lama, segera laporkan,” tegasnya.
PN Purwokerto, lanjut Eddy, telah menyiapkan sarana pelaporan yang mudah diakses. Jika ada dugaan pelanggaran, masyarakat atau media bisa menyampaikannya terlebih dahulu kepada dirinya.
“Saya pastikan akan mengambil tindakan tegas dan tidak akan melindungi siapapun di bawah kepemimpinan saya. Tapi apabila pelanggaran itu dilakukan oleh saya sendiri, silakan langsung laporkan ke Badan Pengawasan, Komisi Yudisial, Kejaksaan Agung, atau bahkan KPK,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa pelaporan awal kepada pimpinan penting dilakukan agar bisa diketahui apakah masih ada ruang untuk pembinaan. Jika tidak memungkinkan, maka proses hukum akan diteruskan ke lembaga berwenang.
“Itulah komitmen kami. Kami berharap media dapat terus berperan aktif dalam pengawasan, namun juga tidak sungkan untuk mengangkat hal-hal positif yang telah dilakukan oleh Pengadilan Negeri Purwokerto, khususnya dalam penegakan hukum di tengah masyarakat,” tutupnya. (Angga Saputra)


