INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Ketua PN Purwokerto dan Pakar Hukum Apresiasi Aturan Hidup Sederhana Hakim

Ketua PN Purwokerto dan Pakar Hukum Apresiasi Aturan Hidup Sederhana Hakim

Ketua PN Purwokerto Eddy Daulatta Sembiring SH MH saat berbincang dengan Ketua DPC Peradi SAI, H Djoko Susanto SH dan insan pers. (istimewa)

Sabtu, 24 Mei 2025

PURWOKERTO– Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI Nomor 4 Tahun 2025 tentang pola hidup sederhana bagi aparatur peradilan mendapat sambutan positif dari Ketua Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto dan pakar hukum. Aturan tersebut dinilai krusial untuk menjaga integritas hakim.

Ketua PN Purwokerto, Eddy Daulatta Sembiring, SH, MH, menyatakan SE ini merupakan langkah yang patut diapresiasi. “Nilai dari seorang hakim tidak terletak pada apa yang dia pakai atau miliki, melainkan dari bagaimana putusannya bisa menghadirkan keadilan bagi masyarakat tanpa embel-embel transaksional,” tegas Eddy.

Menurut Eddy, SE ini berkorelasi kuat dengan upaya menjaga integritas hakim. Pola hidup sederhana diharapkan mampu menjauhkan para hakim dari gaya hidup hedonis dan perilaku koruptif. Ia mencontohkan, jika ada hakim bergaji Rp15-27 juta namun mengenakan barang mewah, hal itu akan menimbulkan pertanyaan publik.

“Kesederhanaan ini juga berfungsi sebagai bentuk transparansi dan kepercayaan masyarakat,” tambahnya, seraya menyebut sebagian besar hakim di PN Purwokerto masih hidup sederhana, bahkan ada yang menggunakan sepeda motor untuk beraktivitas.

Senada dengan Eddy, Pakar Hukum sekaligus Ketua DPC Peradi SAI Purwokerto, H Djoko Susanto, SH, menyambut baik kebijakan tersebut. Pria yang akrab disapa Djoko Kumis ini berpendapat, gaya hidup mewah berpotensi menumpulkan kepekaan nurani para hakim dalam menegakkan keadilan.

“Surat edaran ini menjadi rambu penting agar para hakim tetap rendah hati dan tidak bergaya hidup hura-hura. Karena gaya hidup seperti itu bisa mematikan hati nurani, padahal nurani adalah kunci dalam menegakkan keadilan,” ujar Djoko.

Dengan adanya SE ini, diharapkan seluruh aparatur peradilan, khususnya para hakim, dapat menunjukkan integritas dan kesahajaan yang sejalan dengan nilai-nilai keadilan luhur. (Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Dua Wanita Pelaku Penganiayaan Ditangkap Satreskrim Polresta Banyumas

Selanjutnya

MENUAI EKONOMI RENTAN

Selanjutnya
MENUAI EKONOMI RENTAN

MENUAI EKONOMI RENTAN

Sebelas Atlet Panahan Banyumas Lolos Kejurnas Yunior, Siap Berprestasi di Kudus

Sebelas Atlet Panahan Banyumas Lolos Kejurnas Yunior, Siap Berprestasi di Kudus

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com