INDIE BANYUMAS
  • Beranda
  • Banyumas
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Ragam
  • Opini
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
  • Beranda
  • Banyumas
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Ragam
  • Opini
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Ketahuan! Gaji Kepala Desa Lebih Tinggi dari PNS Eselon II A

BagikanKirimKirim
Kamis, 26 Januari 2023
Nasional
Kades paling sedikit menerima gaji sebesar Rp 2.426.640, atau setara 120% dari gaji pokok Pegawai Negeri Sipil golongan ruang II/a.

NASIONAL – Tuntutan kepala desa (kades) yang meminta DPR merevisi masa jabatan kepala desa yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa tengah menjadi sorotan. Berbondong-bondong, ratusan kepala desa (kades) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Parlemen, Senayan.

Adapun, mereka meminta perpanjangan masa jabatan dari yang sebelumnya 6 tahun menjadi 9 tahun. Alasannya, kades merasa enam tahun tidak cukup bagi mereka membangun desa dengan baik.

Kepala Desa asal Demak, Jawa Tengah, Supriyanto mengatakan periode tersebut terlalu singkat karena tiba-tiba pemilihan kades yang baru kembali dilakukan.

“Kalau enam tahun itu belum bisa membangun desa dengan baik, itu sudah ada pencalonan lagi. Kepala desa juga menuntut haknya sama seperti instansi instansi yang lain, ketika kita mencalonkan diri sebagai anggota legislatif atau apa bisa cuti,” ujar Supriyanto.

Presiden Joko Widodo sendiri menanggapi hal ini. Menurutnya, perpanjangan masa jabatan tersebut merupakan aspirasi para kepala desa. Ia pun mempersilahkan para kepala desa untuk menyampaikan aspirasi tersebut kepada DPR.

“Iya yang namanya keinginan, yang namanya aspirasi itu silahkan disampaikan kepada DPR,” ungkap Presiden.

Namun, beberapa kalangan masyarakat melihat permintaan ini kontroversial dan melihat perpanjangan masa jabatan untuk kepentingan pribadi, salah satunya uang dan kekuasaan.

Melihat tuntutan ini, tentu masyarakat penasaran dengan pendapatan yang diterima seorang kepala desa di Indonesia. Dari penelusuran CNBC Indonesia, besaran gaji kades telah diatur pemerintah pusat melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Pada Pasal 81 ayat (1) tertulis bahwa penghasilan tetap yang diterima kades beserta perangkat desa lainnya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja (APB) Desa yang bersumber dari Alokasi Dana Desa.

Kemudian, dalam Pasal 81 ayat (2) disebutkan bahwa besaran penghasilan tetap kades, sekretaris kades, dan perangkat desa lainnya ditetapkan oleh Bupati/Walikota dengan ketentuan nominal gaji sebagai berikut:

Dalam aturan UU tersebut, seorang kades paling sedikit menerima gaji sebesar Rp 2.426.640, atau setara 120% dari gaji pokok Pegawai Negeri Sipil golongan ruang II/a.

“Besaran penghasilan tetap kepata Desa paling sedikit Rp2.426.640,00 (dua juta empat ratus dua puluh enam ribu enam ratus empat puluh rupiah) setara 120% (seratus dua puluh per seratus) dari gaji pokok Pegawai Negeri Sipil golongan ruang II/a,” demikian aturan tersebut tertulis dalam Pasal 81 Ayat (2)a.

Sementara itu, sekretaris desa menerima gaji paling sedikit yang diterimanya sebesar Rp2.224.420 atau setara 110% dari gaji pokok Pegawai Negeri Sipil golongan ruang II/a.

“Besaran penghasilan tetap sekretaris Desa paling sedikit Rp2.224.420,00 (dua juta dua ratus dua puluh empat ribu empat ratus dua puluh rupiah) setara 110% (seratus sepuluh per seratus) dari gaji pokok Pegawai Negeri Sipil golongan ruang Il/a,” ungkap aturan dalam Pasal 81 Ayat (2)b.

Perangkat desa lainnya menerima gaji paling sedikit Rp 2.022.200 atau setara dengan gaji pokok yang diterima Pegawai Negeri Sipil golongan ruang II/a.

“Besaran penghasilan tetap perangkat desa lainnya paling sedikit Rp2.022.200,00 (dua juta dua puluh dua ribu dua ratus rupiah) setara 100% (seratus per seratus) dari gaji pokok Pegawai Negeri Sipil golongan ruang II/a,” demikian aturan tersebut tertulis dalam Pasal 81 Ayat (2)c.

Sumber : CNBC Indonesia

ShareKirimkanShare

BeritaTerkait

Biaya Pindah ASN ke IKN Ditanggung Negara

Sabtu, 25 Februari 2023

Filianingsih Hendarta Resmi Terpilih jadi Deputi Gubernur BI

Selasa, 14 Februari 2023

Secara Bertahap, Blangko e-KTP Bakal Diganti Jadi KTP Digital

Senin, 13 Februari 2023

Rencana Final Piala Dunia U-20 Digelar di Solo, Gibran: Bakal Meriah

Senin, 13 Februari 2023

BERITA TERBARU

SD Negeri 1 Cilongok Adakan Gelar Karya Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila

Senin, 13 Maret 2023

Kegiatan Gelar Karya Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila di SD Negeri 1 Cilongok. SD Negeri 1 Cilongok menyelenggarakan kegiatan 'Gelar...

Rafael Penuhi Panggilan KPK untuk Klarifikasi Hartanya

Rabu, 1 Maret 2023

Rafael Alun Trisambodo. (Istimewa) FOKUS UTAMA - Rafael Alun Trisambodo memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengklarifikasi sumber hartanya...

Kapolri Minta Irwasum Kembalikan Kepercayaan Publik Terhadap Polri

Selasa, 28 Februari 2023

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo NASIONAL - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo emerintahkan Komisaris Jenderal (Komjen) Ahmad Dofiri untuk kembali meningkatkan kepercayaan publik...

PKB segera Temui Gerindra Bahas Kelanjutan soal Capres dan Cawapres

Selasa, 28 Februari 2023

Ketua Umum PKB Cak Imin. POLITIK - Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin disebut akan kembali bertemu dengan Ketua Umum...

BANYUMAS RAYA

SD Negeri 1 Cilongok Adakan Gelar Karya Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila

Senin, 13 Maret 2023

Kegiatan Gelar Karya Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila di SD Negeri 1 Cilongok. SD Negeri 1 Cilongok menyelenggarakan kegiatan 'Gelar...

BVR Juara Indiebanyumas Cup

Minggu, 26 Februari 2023

Tim Bola Voli BVR Kasegeran berhasil menjuarai Indiebanyumas Cup. Tim bola voli putra BVR berhasil menjadi juara dalam kompetisi antar...

Indiebanyumas Volleyball Cup Memperebutkan Piala Dream Land dan The Forest

Sabtu, 25 Februari 2023

Portal berita www.indiebanyumas.com  menggelar turnamen bola voli putra antar klub yang bakal digelar Minggu 26 Februari 2023 di Lapangan Bola...

Pemkab Purbalingga Siapkan 1,2 Milyar Untuk Air Bersih

Selasa, 14 Februari 2023

PURBALINGGA - Guna memenuhi ketercukupan air minum bagi masyarakat desa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga telah menyediakan dana sebesar 1,256 milyar...

POLITIK

Kapolri Minta Irwasum Kembalikan Kepercayaan Publik Terhadap Polri

Selasa, 28 Februari 2023

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo NASIONAL - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo emerintahkan Komisaris Jenderal (Komjen) Ahmad Dofiri untuk kembali meningkatkan kepercayaan publik...

PKB segera Temui Gerindra Bahas Kelanjutan soal Capres dan Cawapres

Selasa, 28 Februari 2023

Ketua Umum PKB Cak Imin. POLITIK - Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin disebut akan kembali bertemu dengan Ketua Umum...

Pilpres Nigeria Pakai Teknologi AI, Seperti Apa?

Sabtu, 25 Februari 2023

Menjelang Pilpres di Nigeria. (Foto : BBC) POLITIK - Pilpres Nigeria berlangsung pada 25 Februari 2023 atau hari ini. Untuk...

PKB Yakin Prabowo Tak Akan Berpaling dari Cak Imin

Rabu, 15 Februari 2023

Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB ) meyakini Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto tak akan berpaling dari Muhaimin Iskandar. Prabowo...

HUKUM

Hal Meringankan Richard Eliezer Sehingga Divonis 18 Bulan, Apa saja?

Rabu, 15 Februari 2023

HUKUM - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis satu tahun enam bulan penjara kepada terdakwa Richard Eliezer...

Kasus Dugaan Korupsi BTS Kominfo, Jhonny G Plate Diperiksa 8 Jam

Selasa, 14 Februari 2023

Menkominfo Jhonny G Plate. HUKUM- Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS)...

Mahfud MD: Vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Sudah Tepat

Selasa, 14 Februari 2023

HUKUM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengomentari vonis yang dijatuhkan hakim kepada mantan...

EKONOMI

Selama Januari 2023, Penerbitan Surat Utang Korporasi Capai Rp 4,23 Triliun

Senin, 13 Februari 2023

EKONOMI - Penerbitan surat utang korporasi nasional selama bulan Januari 2023 mencapai Rp 4,23 triliun dari berbagai sektor dan perusahaan....

Menteri Erick Thohir Usul Bunga Pinjaman Nol Persen bagi Pelaku Usaha Mikro

Senin, 13 Februari 2023

EKONOMI - Menteri Badan Usah Milik Negara (BUMN), Erick Thohir mengusulkan bunga pinjaman nol persen bagi pelaku usaha mikro di...

Indonesia Jadi Pasar Otomotif Terbesar ASEAN Tahun 2022

Sabtu, 11 Februari 2023

EKONOMI - Asean Automotive Federation mencatat penjualan kendaraan roda empat atau lebih di wilayah Asia Tenggara selama 2022 tumbuh 22,7...

NASIONAL

Biaya Pindah ASN ke IKN Ditanggung Negara

Sabtu, 25 Februari 2023

NASIONAL - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa mengungkapkan rencana pemindahan Aparatur Sipil Negara...

Filianingsih Hendarta Resmi Terpilih jadi Deputi Gubernur BI

Selasa, 14 Februari 2023

NASIONAL - Komisi XI DPR RI telah memutuskan Filianingsih Hendarta menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia (Deputi Gubernur BI). Hal tersebut...

Secara Bertahap, Blangko e-KTP Bakal Diganti Jadi KTP Digital

Senin, 13 Februari 2023

NASIONAL - Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital akan resmi diadakan untuk menggantikan KTP elektronik (KTP-el) yang banyak mendapat keluhan di...

RAGAM

Rokok Konvensional dan Elektrik Sama Bahayanya

Senin, 13 Februari 2023

RAGAM - Tren vaping (rokok elektrik) saat ini sedang marak terjadi. Pengguna vape ternyata bukan hanya ditemukan pada kaum laki-laki...

12.000 Tahun Lalu, Manusia Misterius Berkepala Telur Pernah Huni China

Senin, 13 Februari 2023

RAGAM - Arkeolog menemukan 25 tengkorak dari sejumlah makam di Provinsi Jilin, sebelah timur laut China. Tengkorak tertua yang ditemukan...

Tim peneliti China Kembangkan Drone yang Bisa Menyelam

Senin, 13 Februari 2023

RAGAM - Tim ilmuwan dari Shanghai Research Institute for Intelligent Autonomous Systems di bawah naungan Universitas Tongji dan Universitas Hong...

OPINI

Pemilu 2024, Momentum Penguatan Literasi Politik Rakyat

Sabtu, 11 Februari 2023

OPINI - Menjelang hajatan poltik besar pemilu 2024, saat ini sudah banyak yang mengangkat kembali tema pentingnya peningkatan kegiatan literasi...

Resmi Domenico Tedesco Pelatih Anyar Timnas Belgia

Jumat, 10 Februari 2023

Akhirnya Timnas Belgia memiliki pelatih anyar Domenico Tedesco untuk menggantikan pelatih Roberto Martinez yang mengundurkan diri akibat kegagalan di Piala...

Tags: desain purwokerto, jasa desain purwokerto, jasa desain grafis purwokerto, jasa desain banner purwokerto, jasa desain logo purwokerto, kursus desain grafis purwokerto, kursus desain purwokerto, kursus desain murah di purwokerto, desain web purwokerto, desain website purwokerto, jasa desain website purwokerto, foto 360 Purwokerto, virtual tour purwokerto, jasa admin medsos purwokerto, jasa smo purwokerto, jasa seo purwokerto, jasa medsos purwokerto, jasa pemasaran online purwokerto, jasa, digital marketing purwokerto, digital content markerting, jasa video purwokerto, medsos purwokerto
Selanjutnya

Praktik Learning By Doing, PPM ZIIS Gelar Super Camp 5 Hari

Stafsus Kemenkeu Minta PKS Tak Kelabui Publik soal Dana Haji

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami | Redaksi

Pedoman Media Siber | Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Banyumas
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Ragam
  • Opini

© 2021 indiebanyumas.com