BANYUMAS – Kepala Desa Klapagading Kulon, Karsono, melontarkan tuduhan serius terhadap Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat, Kholis Yulianto. Karsono menduga terjadi penyelewengan hasil penjualan sejumlah sawah milik kas desa.
“Ketua BPD seharusnya menjadi mitra sekaligus pengawas pemerintah desa, bukan justru terlibat dugaan pelanggaran,” tegas Karsono kepada media, Rabu (11/2/2026).
Menurutnya, seluruh pemanfaatan atau penjualan aset desa, termasuk sawah, wajib melalui mekanisme lelang resmi dengan pembentukan panitia khusus. Namun, sejumlah transaksi diduga kuat dilakukan tanpa mengikuti prosedur yang benar.
Dugaan ini didukung oleh temuan kwitansi berstempel yang mencantumkan keterangan “panitia lelang”, yang menurut Karsono, pembentukan panitia tersebut tidak pernah dilakukan.
Rentetan Dugaan Pelanggaran
Karsono membeberkan kronologi dugaan pelanggaran yang berlangsung dalam beberapa periode:
· 2013–2019: Kholis Yulianto (KY) diduga menjual sawah kas desa yang merupakan sumber Pendapatan Asli Desa (PAD) dan tambahan penghasilan bagi perangkat desa. Hasil penjualan tersebut tidak pernah dilaporkan atau masuk ke rekening desa. Dampaknya, perangkat desa tidak menerima tunjangan tambahan selama 6–8 bulan di 2019.
· 2020–2023: Terdapat dugaan penjualan sawah kas desa yang dilakukan oleh mantan Kepala Dusun 3, juga tanpa laporan resmi.
· 2023: Saat pembangunan embung desa, muncul indikasi adanya penerimaan dana ganti rugi lahan senilai Rp70 juta yang belum dipertanggungjawabkan.
· 2024–2025: Berlanjutnya dugaan penjualan sawah garapan desa tanpa pertanggungjawaban.
Hal ini disebut menyebabkan defisit keuangan desa dan menghentikan sejumlah program kerja. Karsono kembali menegaskan, pada 2025 tidak ada pembentukan panitia lelang resmi meski ada dokumen kwitansi berstempel.
Belum Ada Tanggapan dari Pihak Terduga
Hingga berita ini dipublikasikan, Ketua BPD Klapagading Kulon, Kholis Yulianto, belum memberikan pernyataan atau klarifikasi resmi terkait sejumlah tuduhan tersebut. Upaya konfirmasi melalui pesan singkat oleh awak media juga belum dibalas.
Pihak Kepala Desa menyatakan kesiapannya untuk berkoordinasi dengan pihak berwajib guna mengusut tuntas kasus ini guna menjaga akuntabilitas pengelolaan aset dan keuangan desa. (Angga Saputra)









