JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) merilis program e-Learning ASN Berintegritas hasil kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Peluncuran berlangsung di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kemenag, Jakarta, Rabu (11/03/2026). Program ini menjadi bagian dari penguatan budaya antikorupsi sekaligus mendukung agenda reformasi birokrasi pemerintahan Prabowo Subianto.
Hadir dalam Peluncuran
Acara dipimpin Menteri Agama Nasaruddin Umar, didampingi Wakil Menteri Agama Romo H. R. Muhammad Syafi’i, Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin, Kepala BMBPSDM Ali Ramdhani, Asisten Deputi Kementerian PAN-RB Damayani Tyastianti, serta Direktur LAN Elly Fatimah. Pimpinan satuan kerja Kemenag di seluruh Indonesia juga mengikuti secara daring.
Komitmen Integritas ASN
Menag menegaskan komitmen Kemenag untuk terus bekerja sama dengan KPK. “Kementerian Agama mungkin salah satu kementerian yang paling sering mengundang KPK. Ini bentuk iktikad baik karena instansi ini sangat besar hingga ke tingkat daerah,” ujarnya.
Ia mengingatkan ASN agar tidak takut menerima amanah jabatan selama dijalankan dengan niat lurus dan menjaga integritas. Menurutnya, integritas bukan sekadar kepatuhan aturan, tetapi juga komitmen moral untuk bekerja jujur, bertanggung jawab, dan bebas konflik kepentingan.
Modul Antikorupsi
Program e-learning ini menyajikan materi tentang integritas, konflik kepentingan, gratifikasi, hingga pencegahan korupsi di birokrasi. Target peserta awal ditetapkan 33 ribu, namun Kemenag menambah menjadi 42 ribu orang. Peserta berasal dari kantor wilayah, KUA, madrasah, perguruan tinggi keagamaan, hingga pegawai menjelang pensiun.
Ali Ramdhani menekankan, pelibatan ASN purna tugas bertujuan agar mereka tetap menjadi duta nilai antikorupsi di masyarakat.
Program akan berlangsung dalam tujuh angkatan, 6 April–22 Mei 2026, menggunakan metode Massive Open Online Course (MOOC) melalui platform LMS Kemenag. Setiap peserta mengikuti enam jam pelajaran dengan modul yang dikembangkan KPK.
“Integritas bukan hanya tuntutan institusi, tetapi panggilan moral sebagai pelayan masyarakat. Dengan integritas yang kuat, kita dapat menjaga kehormatan institusi, meningkatkan kepercayaan publik, dan mewujudkan birokrasi Kemenag yang profesional, bersih, dan berwibawa,” pungkas Menag. (Angga Saputra)







