INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Kejari Purwokerto Usut Kasus Dugaan Korupsi di KAI Purwokerto, Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Jumat, 7 Mei 2021

Purwokerto – Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwokerto saat ini tengah mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 5 Purwokerto. Diduga ada pengalihan aset di Jalan Jenderal Soedirman Purwokerto hingga menyebabkan kerugian negara sekitar Rp 6 miliar.

“Saat ini kasusnya sudah naik ke penyidikan. Kami belum sampai ke tahap penghitungan kerugian, kalau perkiraan kami itu kurang lebih Rp 6 miliar,” ujar Kepala Kejari Purwokerto, Sunarwan.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Meski telah naik ke penyidikan, masih menurut Sunarwan, pihaknya juga belum menetapkan tersangka atas kasus tersebut. Pihaknya baru meminta keterangan sejumlah saksi terkait.

“Sektiar 15-20 yang kita periksa, ada dari pihak PT KAI, ada juga orang yang terlibat dalam hal itu seperti yang menempati (aset PT KAI, red), nanti kita masih lakukan penyidikan dulu karena baru sekitar dua minggu ini,” katanya.

Namun demikian, Sunarwan enggan mencertiakan kasus tersebut secara detail, hanya memberitahu jika kasus tersebut berkaitan dengan salah satu aset PT KAI di Jalan Jenderal Soedirman yang pengalihan asetnya tidak sesuai dengan ketentuan, dan diduga adanya perbuatan melanggar hukum.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

“Kasus ini sebenarnya dari tahun 2006 lalu, sedangkan permasalah ini muncul baru di tahun 2012-2013 lalu. Seharusnya PT KAI mendapatkan haknya dari tahun itu. Namun, ternyata tidak mendapatkannya. Jadi dalam hal ini yang dirugikan pihak PT KAI,” ujarnya.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Ganjar Pranowo Sampai Panjat Truk di Jembatan Timbang Ajibarang, Ada Apa?

Selanjutnya

Bus AKAP Tak Beroperasi, Travel Gelap Berkeliaran

TERBARU

Rektor Bukan Cuma Urusan Internal Kampus, Masyarakat Punya Hak Suara

Rektor Bukan Cuma Urusan Internal Kampus, Masyarakat Punya Hak Suara

Selasa, 3 Februari 2026

Launching RDF dan Recycling Center, Bupati Banyumas Targetkan 10 Unit

Launching RDF dan Recycling Center, Bupati Banyumas Targetkan 10 Unit

Selasa, 3 Februari 2026

Ketua DPRD Banyumas Tekankan Komunikasi Eksekutif-Legislatif, Siap Dorong Dewan Lebih Aspiratif

Ketua DPRD Banyumas Tekankan Komunikasi Eksekutif-Legislatif, Siap Dorong Dewan Lebih Aspiratif

Selasa, 3 Februari 2026

POPULER BULAN INI

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Selasa, 3 Februari 2026

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Selasa, 3 Februari 2026

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

Senin, 2 Februari 2026

Selanjutnya

Bus AKAP Tak Beroperasi, Travel Gelap Berkeliaran

13 ABK Warga Negara Filipina yang Positif Covid Dirawat di RSUD Cilacap, 1 Orang Kritis

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com