INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Kejari Kebumen Bidik Tersangka Baru Korupsi Disnakerkop UKM 2019

Rabu, 29 Desember 2021

KEBUMEN – Kejaksan Negeri (Kejari) Kebumen membidik tersangka baru, untuk perkara dugaan korupsi sarana promosi hasil produksi pada Dinas Tenaga Kerja dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disnekertrankop) Kebumen Tahun 2019.

Berdasakan beberapa fakta persidangan, ada orang lain yang menyuruh lakukan, memerintahkan, mendesain dan turut serta melakukan kegiatan apa yang dilakukan oleh terdakwa mantan Kepala Disnekertrankop Ir Hj Siti Kharisah MM.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kebumen Drs Fajar Sukristyawan SH MH melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidus) Budi Setyawan SH MH menyampaikan, membuka peluang adanya tersangka baru.

Dalam perkara dugaan benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah pada kegiatan fasilitasi pengembangan sarana promosi hasil produksi pada Dinas Tenaga Kerja dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kebumen Tahun 2019.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

“Hal itu nantinya akan dibuat gelar perkara atau ekspose oleh para jaksa penyidik dengan memperhatikan fakta persidangan yang berkembang dalam perkara tersebut,” tuturnya, Selasa (28/12).

Dikatakan, berdasarkan pada jenis dakwaan yang telah disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum pada persidangan. Dalam persidangan terdakwa didakwa dengan junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

“Artinya ada orang lain yang menyuruh lakukan, memerintahkan, mendesain, turut serta melakukan kegiatan yang dilakukan oleh terdakwa Ir Hj Siti Kharisah MM,” paparnya.

Budi menegaskan, tersangka baru akan diumumkan pekan depan di awal tahun 2022, sebagai komitmen Kejaksaan Negeri Kebumen dalam penuntasan perkara tersebut. Sampai kini belum ditentukan siapa tersangka baru. Karena atas fakta persidangan muncul orang lain yang turut serta dalam kegiatan tersebut.

“Ini juga berdasarkan hasil penghitungan fisik atau volume pekerjaan oleh Dinas PUPR Kabupaten Kebumen ditemukan adanya selisih volume pekerjaan antara kontrak kerja dengan hasil pelaksanaannya,” terangnya. (mam)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Beras Tak Lagi Langka, Kini Hilang Dipasaran

Selanjutnya

Setelah Kebakaran Pasar Kroya, Ini Opsi Tempat yang Akan Jadi Lapak Darurat

TERBARU

Halalbihalal PDIP, Megawati Diskusikan Geopolitik hingga Perubahan Iklim dengan Dubes Inggris-Iran-Palestina

Halalbihalal PDIP, Megawati Diskusikan Geopolitik hingga Perubahan Iklim dengan Dubes Inggris-Iran-Palestina

Sabtu, 21 Maret 2026

Presiden Prabowo: Pemulihan Pascabanjir Aceh Tamiang Hampir 100 Persen, Warga Bangkit Lebih Cepat

Presiden Prabowo: Pemulihan Pascabanjir Aceh Tamiang Hampir 100 Persen, Warga Bangkit Lebih Cepat

Sabtu, 21 Maret 2026

Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Perkuat Empati Sosial

Presiden Prabowo Akan Salat Idulfitri di Aceh, Wapres Gibran Pimpin Salat di Istiqlal

Sabtu, 21 Maret 2026

POPULER BULAN INI

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Minggu, 22 Februari 2026

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

Jumat, 13 Maret 2026

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Senin, 23 Februari 2026

Selanjutnya

Setelah Kebakaran Pasar Kroya, Ini Opsi Tempat yang Akan Jadi Lapak Darurat

Alun-alun Kebumen dan Jalan Menujunya akan Ditutup saat Pergantian Tahun Baru

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com