FOKUS– Kejaksaan Negeri (Kejari Banyumas) telah merespon laporan yang disampaikan advokat Ananto Widagdo SH SPd terkait dugaan adanya tindak korupsi di Perumdam Tirta Satria.
“Terkait laporan tersebut, sudah kita tindaklanjuti dengan baik, termasuk pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket). Selanjutnya, akan kita telaah lebih lanjut sebelum permintaan keterangan lanjutan,” jelas Kasi Intelejen Kejari Banyumas, Ario Wibowo SH MH kepada indiebanyumas.
Diberitakan sebelumnya, advokat asal Banyumas, Ananto Widagdo SH SPd mempertanyakan tindak lanjut laporan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Satria kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyumas, setelah merasa belum mendapatkan tanggapan yang jelas.
Sebelumnya, Ananto telah melaporkan dugaan korupsi yang melibatkan jajaran direksi Perumdam Tirta Satria ke Kejari Banyumas pada 5 Desember 2024. Namun, hingga kini, ia belum memperoleh informasi mengenai perkembangan kasus tersebut. Oleh karena itu, ia kembali menyampaikan surat laporan tertanggal 24 Januari 2025 guna meminta kejelasan atas proses hukum yang sedang berjalan.
Dalam pernyataannya, Ananto menegaskan bahwa dugaan korupsi ini berpotensi merugikan keuangan negara serta menghambat pelayanan publik yang menjadi hak masyarakat.
Ia berharap Kejaksaan Negeri Banyumas menunjukkan komitmen dalam pemberantasan korupsi sesuai dengan visi dan misinya sebagai lembaga penegak hukum yang profesional dan akuntabel.
Ananto meminta Kasi Intelijen Kejari Banyumas untuk memberikan penjelasan mengenai tindak lanjut laporan yang telah ia buat.
Ia menekankan bahwa transparansi dan respons cepat dari aparat penegak hukum sangat diperlukan agar kasus dugaan korupsi tidak berlarut-larut tanpa kejelasan.
“Saya sebagai pelapor meminta kejelasan dan perkembangan atas laporan dugaan tindak pidana korupsi ini. Harapannya, Kejaksaan Negeri Banyumas dapat bertindak sesuai dengan visi dan misinya untuk menciptakan tata kelola yang bersih dan bebas dari korupsi,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya pengawasan publik terhadap instansi daerah, terutama yang mengelola layanan dasar seperti penyediaan air bersih.
Menurutnya, dugaan korupsi di Perumdam Tirta Satria harus menjadi perhatian serius, karena jika dibiarkan dapat berdampak langsung pada pelayanan masyarakat dan kredibilitas pemerintah daerah. (Angga Saputra).









