INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Kegiatan Fisik Sudah 90 Persen Terlelang

Kamis, 29 Juli 2021

PURBALINGGA – Kegiatan fisik Pemkab Purbalingga dari APBD, sudah selesai masuk lelang 90 persen. Sisanya masih proses review atau cek dan ricek ke OPD, PPKom PPTK. Setelah review selesai baru ditayangkan, lalu pendaftaran lelang dan penawaran serta pemenang.

“Kegiatan yang proyek bersumber Dana Alokasi Khusus (DAK) rata-rata sudah 100 persen, karena menjadi prioritas. Tinggal yang bersumber dari APBD masih review,” tutur Kabag Administrasi Pembangunan Setda Purbalingga Wahyu Prasetiyono, Selasa (27/7).

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Menurutnya, penyebab masih molornya penyelesaian di lelang karena di tataran OPD belum selesai. Ada yang disebabkan menunggu anggaran yang terkena refocusing, menunggu DPA disahkan.

“Proyek bersumber DAK seperti di delapan OPD. Yakni, Dinperindag, DPU PR, Dinrumkim, Dinkes, Dindikbud, Rumah Sakit Daerah, sudah klir. Kegiatan dari APBD kami targetkan Juli ini, sudah selesai sudah tandatangan kontrak. Mudah-mudahan tak ada sanggahan, kalau ada sanggahan biasanya mundur lima hari,” jelasnya.

Seperti diketahui, Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi menekankan kepada para pimpinan OPD untuk lebih memprioritaskan kegiatan fisik yang bersumber dari DAK untuk segera dimulai. Pasalnya, berdasarkan evaluasi sebagian besar kegiatan DAK belum mulai dilelang.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

Setelah DAK, Bupati menginginkan agar OPD memprioritaskan kegiatan fisik yang bersumber dari APBD namun tetap dalam pencermatan. Sehingga tidak ada kegiatan putus kontrak maupun gagal lelang.

Diberitakan sebelumnya, saat Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Kegiatan (Rakor POK) bersama para Pimpinan Organisasi Perangkat daerah (OPD), Bupati juga telah menginstruksikan agar OPD yang mendapatkan DAK, untuk segera memulai prosesnya. Sehingga tidak mengulur waktu, yang berdampak pada gagalnya penyerapan anggaran. (amr)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Bagaimana Pemkab Menyikapi Indikasi Pelanggaran Penyaluran Bansos? Apa Fungsi TKSK?

Selanjutnya

PPKM Diperpanjang, Kejuaraan Dulongmas Ditunda

TERBARU

Rektor Bukan Cuma Urusan Internal Kampus, Masyarakat Punya Hak Suara

Rektor Bukan Cuma Urusan Internal Kampus, Masyarakat Punya Hak Suara

Selasa, 3 Februari 2026

Launching RDF dan Recycling Center, Bupati Banyumas Targetkan 10 Unit

Launching RDF dan Recycling Center, Bupati Banyumas Targetkan 10 Unit

Selasa, 3 Februari 2026

Ketua DPRD Banyumas Tekankan Komunikasi Eksekutif-Legislatif, Siap Dorong Dewan Lebih Aspiratif

Ketua DPRD Banyumas Tekankan Komunikasi Eksekutif-Legislatif, Siap Dorong Dewan Lebih Aspiratif

Selasa, 3 Februari 2026

POPULER BULAN INI

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Selasa, 3 Februari 2026

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Selasa, 3 Februari 2026

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

Senin, 2 Februari 2026

Selanjutnya

PPKM Diperpanjang, Kejuaraan Dulongmas Ditunda

Bupati : Ikuti Jalur Hukum Saja

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com