INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Kedapatan Tak Pakai Masker, 22 Warga di Cilacap Disidang, Didenda hingga Rp 50.000

Rabu, 29 Desember 2021

CILACAP – Penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes) di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, terus digencarkan.

Sebanyak 22 orang harus menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) akibat kedapatan tidak menggunakan masker.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Sidang tersebut dipimpin hakim tunggal dari Pengadilan Negeri Cilacap Ahmad Yuliandri Erria Putra, Rabu (29/12/2021).

Kepala Satpol PP Cilacap Luhur Satrio Muchsin mengatakan, mereka terjaring razia saat tim gabungan menggelar operasi yustisi.

“Pelanggar prokes ada 22 orang diberi sanksi berupa denda mulai dari Rp 30.000 hingga Rp 50.000” kata Satrio kepada wartawan, Rabu.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

Dalam sidang tersebut mereka terbukti melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Penyakit.

Dari sidang tersebut terkumpul denda dari orang yang tidak memakai masker total sebesar Rp 1.038.000 dan biaya perkara Rp 22.000.

Lebih lanjut Satrio mengatakan, akan terus menggencarkan operasi yustisi untuk menegakkan disiplin prokes.

Hal itu untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 akibat peningkatan mobilitas masyarakat pada libur Natal dan Tahun Baru.

“Mari bersama-sama agar bisa menahan diri tidak keluar rumah. Perayaan Tahun Baru ini sudah harga mati, tidak boleh ada perayaan apapun dan kegiatan apapun,” tandas Satrio.

Selain itu, imbuh dia, operasi yustisi juga digelar untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 varian Omicron yang telah terdeteksi masuk ke Tanah Air sejak beberapa waktu lalu.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Libur Nataru, Pertamina Tambah 57.680 Gas Elpiji di Banyumas

Selanjutnya

Evakuasi Korban Tewas Tersengat Listrik di Tower Cimanggu Cilacap Berlangsung Dramatis

TERBARU

Gemilang! Perbakin Banyumas Raih 3 Emas di Kejuaraan Menembak Nasional

Gemilang! Perbakin Banyumas Raih 3 Emas di Kejuaraan Menembak Nasional

Senin, 2 Februari 2026

Mediasi Konflik Lintas Desa di Banyumas Dimulai, Kesepakatan Damai Dicapai

Mediasi Konflik Lintas Desa di Banyumas Dimulai, Kesepakatan Damai Dicapai

Senin, 2 Februari 2026

Mediasi Sengketa Lahan Menara Teratai Belum Capai Kesepakatan, Pihak Diberi Waktu Dua Pekan

Mediasi Sengketa Lahan Menara Teratai Belum Capai Kesepakatan, Pihak Diberi Waktu Dua Pekan

Senin, 2 Februari 2026

POPULER BULAN INI

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

Senin, 2 Februari 2026

Gemilang! Perbakin Banyumas Raih 3 Emas di Kejuaraan Menembak Nasional

Gemilang! Perbakin Banyumas Raih 3 Emas di Kejuaraan Menembak Nasional

Senin, 2 Februari 2026

Mediasi Konflik Lintas Desa di Banyumas Dimulai, Kesepakatan Damai Dicapai

Mediasi Konflik Lintas Desa di Banyumas Dimulai, Kesepakatan Damai Dicapai

Senin, 2 Februari 2026

Selanjutnya

Evakuasi Korban Tewas Tersengat Listrik di Tower Cimanggu Cilacap Berlangsung Dramatis

Konsumsi BBM dan elpiji di Banyumas Raya meningkat saat Natal

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com