Cilacap – Satuan Lalu Lintas Polres Cilacap tetapkan tersangka dalam insiden kecelakaan maut di Jalan Raya Majenang Wanareja Cilacap, kepada sopir mobil Toyota Vios yang ikut tewas dalam insiden tersebut. Sang sopir mobil Toyota Vios dinilai melaju di luar jalur hingga menabrak mobil Truk Box yang melintas berlawanan di depannya.
Hal tersebut disampaikan Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Cilacap AKP Ris Andrian Yudo Nugroho. Ia menyampaikan berdasar hasil pemeriksaan saksi dan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) menyebutkan, bahwa kendaraan mobil berpenumpang 7 orang yang masih satu keluarga melaju di luar jalur. Polisi juga sudah memeriksa dan mengambil keterangan kepada sopir Truk Box tersebut.
“Sopir Truk Box kita ambil keterangan di Polres Cilacap, ini kan posisinya dari olah TKP yang kami lakukan, yang melambung ke kanan adalah mobil Toyota Vios, benturannya ada di luar lajur mobil Vios, jadi sopir Box bukan tersangka,” ujar Kasatlantas Polres Cilacap saat dikonfirmasi, Senin(25/10).
Menurutnya, dari hasil olah TKP yang dilakukan usai kejadian, mobil Toyota Vios berada di luar jalur kemudian menabarak Truk Box yang melintas dari arah berlawanan. Sehingga pihaknya mentapkan tersangka insiden kecelakaan maut tersebut kepada sopir Toyota Vios.
“Yang disangkakan otomatis sopir Vios sebagai tersangka meninggal dunia, karena pengemudi kendaraan tersebut mengemudikan diluar jalurnya,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, insiden kecelakaan maut melibatkan mobil Toyota Vios dan Truk Box bermula saat mobil Toyota Vios melaju dari arah barat ke timur. Namun saat berada di TKP yang kondisinya menikung, mobil Toyota Vios melaju kekanan (di luar jalur). Dan saat bersamaan datang Truk Box, sehingga tabrakan tak bisa dihindarkan.
Atas insiden tersebut, 5 orang dilaporkan meninggal dunia dan dua orang luka-luka dirawat di rumah sakit.





