INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Kecelakaan Tewaskan Dua Bocah di Purbalingga Wetan, Sopir Divonis 21 Bulan Penjara

Rabu, 29 Desember 2021

Purbalingga – Pengadilan Negeri (PN) Purbalingga menggelar sidang putusan kasus kecelakaan, yang mengakibatkan dua bocah meninggal, Selasa (28/12/2021). Terdakwa Prasongko (41) divonis satu tahun sembilan bulan penjara.

Pada kasus ini Prasongko ditetapkan sebagai tersangka tunggal. Warga Desa Bajong RT 3 RW 5, Kecamatan Bukateja ini merupakan sopir truk yang terlibat kecelakaan. Dia divonis 1 tahun 9 bulan penjara. Selain itu denda uang senilai Rp 5 juta subsider 3 bulan alias jika tak bisa membayar denda akan ditambah hukuman tambahan 3 bulan penjara.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Putusan dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Pengadilan Ngeri Purbalingga, Ratna Damayanti Wisudha. Di hadapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Purbalingga Agung Prasetyojati, dan Kuasa hukum terdakwa, Abdi Warsono.

Putusan tersebut lebih ringan tiga bulan, dibanding tuntutan JPU Agung Prasetyojati. Pada sidang sebelumnya, jaksa menuntut terdakwa dengan hukuman 2 tahun penjara. Dalam kasus ini terdakwa diganjar pasal 310 ayat (4) Undang-undang Lalu Lintas.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

Atas putusan itu, kuasa hukum terdakwa menyatakan pikir-pikir. “Masih pikir-pikir,” ujar Abdi, singkat.

Diberitakan sebelumnya, peristiwa tragis terjadi di wilayah Purbalingga Wetan, Rabu (21/07/2021). Sebuah truk bermuatan pasir terguling dan menimpa dua bocah, masing-masing Zafran (7) dan Abrisam (8). Akibat peristiwa tersebut, kedua bocah itu meninggal dunia.

Kasat Lantas Polres Purbalingga AKP Rizky Widyo Pratomo melalui Kanit Laka Iptu Rohmat Setyadi menjelaskan, kejadian di Kelurahan Purbalingga Wetan. Sopir truk diketahui bernama Prasongko (41), warga Desa Bajong RT 3 RW 5, Kecamatan Bukateja. Saat itu, dump truck dengan nomor Polisi H 1925 CR, sedang membongkar muatan pasir di dekat lapangan setempat.

“Seperempat muatan telah dibongkar, kemudian truk akan geser pindah titik,” katanya.

AKP Rizky menjelaskan, setelah seperempat muatan dibongkar, truk mundur untuk geser ke timur. Bermaksud untuk masuk ke lapangan sepak bola yang berada disebelah selatan jalan untuk bongkar muatan pasir. Kemudian pada saat melaju secara tiba-tiba permukaan badan jalan tersebut ambles.

“Sehingga dump truk terguling ke kanan dan masuk ke sungai dengan posisi samping kiri kendaraan di atas,” ujarnya

Pada saat yang bersamaan ada dua anak kecil yang sedang bermain di sungai. Kejadian begitu cepat, sehingga keduanya tidak sempat menghindar. Dump truk menimpa dua orang anak kecil, yang tengah bermain di sungai tersebut.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Pemkab Purbalingga siagakan sejumlah RS antisipasi kenaikan kasus COVID-19

Selanjutnya

Banjarnegara Diminta Segera Punya Perda Cagar Budaya

TERBARU

Bukan Cuma Ngaji, Santri Kini Wajib Jago Olahraga! Ini Kata Menag

Takbir Idulfitri, dari Tradisi Rasulullah hingga Syiar di Pasar

Sabtu, 21 Maret 2026

Halalbihalal PDIP, Megawati Diskusikan Geopolitik hingga Perubahan Iklim dengan Dubes Inggris-Iran-Palestina

Halalbihalal PDIP, Megawati Diskusikan Geopolitik hingga Perubahan Iklim dengan Dubes Inggris-Iran-Palestina

Sabtu, 21 Maret 2026

Presiden Prabowo: Pemulihan Pascabanjir Aceh Tamiang Hampir 100 Persen, Warga Bangkit Lebih Cepat

Presiden Prabowo: Pemulihan Pascabanjir Aceh Tamiang Hampir 100 Persen, Warga Bangkit Lebih Cepat

Sabtu, 21 Maret 2026

POPULER BULAN INI

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Minggu, 22 Februari 2026

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

Jumat, 13 Maret 2026

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Senin, 23 Februari 2026

Selanjutnya

Banjarnegara Diminta Segera Punya Perda Cagar Budaya

Empat Napi Kasus Pembunuhan dan Narkotika Asal Aceh Dipindah ke Lapas Nusakambangan

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com