INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Kebakaran di Pasar Sumpiuh Karena Korsleting Listrik, Total Empat Ruko Ludes Terbakar

Rabu, 17 November 2021

BANYUMAS – Setelah dilakukan penyelidikan terkait kebakaran di Sumpiuh, pihak kepolisian menyimpulkan jika kebakaran terjadi karena korsleting listrik.

Hal tersebut dikatakan Kapolsek Sumpiuh AKP Yanto.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

“Setelah dilakukan penyelidikan, diduga memang karena korsleting listrik,” katanya saat dihubungi radarbanyumas.co.id.

Sementara kerugian hingga kini belum dapat dipastikan nominalnya. Kapolsek mengatakan, setelah dilakukan pendataan lebih lanjut ada empat kios atau ruko yang terbakar.

“Yang terbakar ada empat. Tiga kios jualan kebutuhan sehari-hari. Satu kios elektronik,” pungkasnya. (ali)

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Pasar Sumpiuh Kebakaran, Tiga Ruko Ludes

Selanjutnya

Tanggul Jebol Mulai Dibenahi, Pasca Bencana di Desa Limbangan Wanareja

TERBARU

Rektor Bukan Cuma Urusan Internal Kampus, Masyarakat Punya Hak Suara

Rektor Bukan Cuma Urusan Internal Kampus, Masyarakat Punya Hak Suara

Selasa, 3 Februari 2026

Launching RDF dan Recycling Center, Bupati Banyumas Targetkan 10 Unit

Launching RDF dan Recycling Center, Bupati Banyumas Targetkan 10 Unit

Selasa, 3 Februari 2026

Ketua DPRD Banyumas Tekankan Komunikasi Eksekutif-Legislatif, Siap Dorong Dewan Lebih Aspiratif

Ketua DPRD Banyumas Tekankan Komunikasi Eksekutif-Legislatif, Siap Dorong Dewan Lebih Aspiratif

Selasa, 3 Februari 2026

POPULER BULAN INI

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Selasa, 3 Februari 2026

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Selasa, 3 Februari 2026

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

Senin, 2 Februari 2026

Selanjutnya

Tanggul Jebol Mulai Dibenahi, Pasca Bencana di Desa Limbangan Wanareja

Vandalisme "HBD Vita" di Trotoar Alun-alun Purwokerto Viral, Pembuatnya Minta Maaf

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com