INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Kasus KDRT Oknum Anggota Polri di Purwokerto Masuk Unit PPA, Korban Tunggu Kepastian

Kasus KDRT Oknum Anggota Polri di Purwokerto Masuk Unit PPA, Korban Tunggu Kepastian

Korban dugaan KDRT dan penelantaran, Vi bersama anaknya saat meminta perlindungan hukum ke Klinik Peradi SAI Purwokerto, Senin (1/12/2025). (istimewas)

Senin, 1 Desember 2025

HUKUM – Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan oknum anggota Polri berinisial KW, yang bertugas di SPN Purwokerto, kembali menjadi sorotan. Korban berinisial Vi mendatangi DPC Peradi SAI Purwokerto untuk menanyakan perkembangan laporan yang sebelumnya telah dibuat di Polresta Banyumas.

Vi menegaskan kedatangannya untuk memastikan tindak lanjut hukum atas dugaan KDRT yang ia alami.

“Saya ke sini menemui Pak Djoko selaku pendamping hukum, menanyakan kelanjutan laporan saya di Polresta Banyumas tentang KDRT dan intimidasi di SPN. Intinya mau minta konfirmasi ini sudah sampai mana prosesnya,” ujarnya.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Kuasa hukum korban, H. Djoko Susanto, S.H., membenarkan bahwa laporan kliennya telah ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Banyumas. Namun, ia menilai perkembangan penyidikannya belum berjalan optimal.

“Klien kami sudah melaporkan KDRT oleh suaminya, namun sampai hari ini perkembangannya belum signifikan. Karena itu, kami mohon bisa dikonfirmasi ke pihak kepolisian. Kami juga akan melakukan konfirmasi langsung ke Unit PPA,” kata Djoko.

Djoko juga menyoroti dugaan intimidasi yang dialami korban saat berada di lingkungan SPN Purwokerto.

“Kami berharap penanganan terkait dugaan intimidasi di SPN juga mendapat perhatian serius,” tegasnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi terpisah, Kasatreskrim Polresta Banyumas Kompol Andriansyah Rithas Hasibuan, S.H., S.I.K., melalui Kanit PPA dan PPO Iptu Sigit Harmoko, S.H., menyampaikan bahwa proses penyidikan masih berlangsung.

“Masih melengkapi alat bukti,” ujarnya singkat.

Diketahui sebelumnya, Vi resmi melaporkan suaminya KW pada 26 November 2025 ke Satreskrim Polresta Banyumas. Laporan tersebut memuat dugaan KDRT berupa kekerasan psikis dan penelantaran terhadap dirinya serta anak mereka, yang diduga terjadi selama sekitar satu tahun.

Hingga kini, proses hukum masih berjalan dan korban berharap penyelesaian dapat segera diselesaikan agar keadilan dapat diperoleh. (Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Delapan Tahun Tak Pernah Terima Bansos, Warga Baturaden Mengadu ke Klinik Hukum Peradi SAI

Selanjutnya

Enam Pemuda Purwokerto Diamankan, Polisi Sita 332 Gram Tembakau Sintetis

Eric Erlangga: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447H

TERBARU

Polresta Banyumas Gelar Gerakan Pangan Murah di Sumampir, Warga Antusias

Polresta Banyumas Gelar Gerakan Pangan Murah di Sumampir, Warga Antusias

Jumat, 13 Maret 2026

Siaga SAR Lebaran 2026, Kantor SAR Cilacap Kerahkan 120 Personel dan Jetski hingga Drone Thermal

Siaga SAR Lebaran 2026, Kantor SAR Cilacap Kerahkan 120 Personel dan Jetski hingga Drone Thermal

Jumat, 13 Maret 2026

25 Anak Yatim Diajak ‘Belanja Bareng’ Jelang Lebaran, Dompet Dhuafa: Ini untuk Mengetuk Hati Donatur

25 Anak Yatim Diajak ‘Belanja Bareng’ Jelang Lebaran, Dompet Dhuafa: Ini untuk Mengetuk Hati Donatur

Jumat, 13 Maret 2026

POPULER BULAN INI

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Minggu, 22 Februari 2026

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Senin, 23 Februari 2026

SMPN 10 Purwokerto Minta Ganti Dapur MBG, FMP2M Soroti Menu Monoton dan Dugaan Selisih Anggaran

SMPN 10 Purwokerto Minta Ganti Dapur MBG, FMP2M Soroti Menu Monoton dan Dugaan Selisih Anggaran

Selasa, 3 Maret 2026

Selanjutnya
Enam Pemuda Purwokerto Diamankan, Polisi Sita 332 Gram Tembakau Sintetis

Enam Pemuda Purwokerto Diamankan, Polisi Sita 332 Gram Tembakau Sintetis

Janji Urus IMB untuk Kredit Bank, Warga Purwokerto Diduga Ditipu

Janji Urus IMB untuk Kredit Bank, Warga Purwokerto Diduga Ditipu

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com