INDIE BANYUMAS
  • Beranda
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
  • Beranda
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Karaoke di Banyumas Boleh Dibuka, Ini Beberapa Syaratnya

Senin, 15 Maret 2021
Shandi Yanuar | 15 Mar 2021, 15:00

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas memberikan lampu hijau terhadap pengusaha karaoke di Banyumas untuk bisa dibuka kembali. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pengelola jika ingin membuka karaoke di masa pandemi.

Kepala Dinas Pemuda Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Kabupaten Banyumas, Asis Kusumandani mengatakan, pembukaan karaoke harus memenuhi standar operasi dan protokotol kesehatan. Pertama, pengunjung wajib menunjukkan surat bebas Covid-19 dengan rapid test antigen atau GeNose.

Kedua, kapasitas pengunjung dibatasi menyesuaikan ukuran tempat karaoke. Ketiga, terkait pemandu lagu belum bisa dipastikan. Namun, jika boleh ada pemandu lagu, maka sang pemandu lagu harus ikuti prokes dengan memakai masker dan jaga jarak.

Asis mengatakan, sekalipun lampu hijau sudah diberikan, belum ada pengajuan izin membukaan karaoke oleh pengelola. Dia menduga, mungkin pengajuan izin akan difasilitasi oleh paguyuban pengelola karaoke di Banyumas.

“Karena sampai saat ini kami belum mendapatkan pengajuan izin sama sekali,” kata dia di Pendapa Sipanji Purwokerto, Senin (15/3/2021).

Di lokasi yang sama, Sekda Kabupaten Banyumas, Wahyu Budi Saptono memberikan penjelasan. Saat ini, pihaknya tengah menyiapkan payung hukum.

“Kita sudah menyiapkan tim kecil, sedang membuat bagaimana protokol kesehatan di tempat karaoke. Nanti kita juga akan undang paguyuban karaoke Banyumas, baru setelah itu tindaklanjuti dengan surat edaran,” kata dia.

Diketahui, sejak pandemi terjadi pada tahun lalu, banyak bisnis yang mulai tutup. Salah satunya adalah karaoke. Tutupnya bisnis tersebut untuk menanggulangi penyebaran Covid1-9.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

PDIP Sebut Langkah Jokowi Sebagai Politik Berdikari

Selanjutnya

Camat Sidareja Pantau Penyaluran BLT-DD di Desa Tinggarjaya

Selanjutnya

Camat Sidareja Pantau Penyaluran BLT-DD di Desa Tinggarjaya

Desain Besar Olahraga Nasional, Pemerintah Akan Bangun 10 Pusat Pelatihan Atlet

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com