INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Kapasitas Tempat Ibadah Sudah 50 Persen, Pemkab Banyumas Ingatkan Prokes Harus Lebih Ketat

Kamis, 19 Agustus 2021

PURWOKERTO – Mengacu Imendagri No 34 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali tempat ibadah sudah ada kelonggaran. Soal itu Aspem Kesra Setda Kabupaten Banyumas Didi Rudwianto mengingatkan, agar tidak lupa protokol kesehatan.

“Di Imendagri yang baru. Tempat ibadah sudah ada kelonggaran, 50%. Sudah bisa untuk ibadah, yang penting dipedomani,” katanya.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Kelonggaran tempat ibadah sendiri disebutkan dalam diktum ketiga poin J. Yaitu, tmpat ibadah (Masjid, Musholla, Gereja, Pura, Vihara, dan Klenteng serta tempat lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah), dengan maksimal 50% (lima puluh persen) kapasitas atau 50 (lima puluh) orang dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat dan memperhatikan pengaturan teknis dari Kementerian Agama.

“Intinya instruksi Mendagri kita laksanakan,” ucapnya.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Banyumas Akhsin Aedi mengatakan, soal itu hingga saat ini pihaknya masih menunggu SE dari Kemenag.

“Masih menunggu SE,” ujarnya.

Ia melanjutkan, secara prinsip SE dari Kemenag isinya tidak berbeda jauh dengan Imendagri. Jika di Imendagri disebutkan tempat ibadah 50% ia menyambut baik hal itu.

“Jika 50%, maka Alhamdulillah,” pungkasnya. (aam)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Purbalingga Sukses Tekan Positivity Rate

Selanjutnya

PPKM Diklaim Berhasil, BOR RS di Banjarnegara Turun Drastis

TERBARU

Dari Musik Religi ke Layar Lebar, Opick Buktikan Diri Bukan Hanya “Tombo Ati”

Dari Musik Religi ke Layar Lebar, Opick Buktikan Diri Bukan Hanya “Tombo Ati”

Minggu, 22 Maret 2026

Lebaran, Mudik, dan Rasa yang Terbungkus Kupat

Lebaran, Mudik, dan Rasa yang Terbungkus Kupat

Minggu, 22 Maret 2026

Nikmati Hidangan Lebaran Tanpa Khawatir Kolesterol, Ini Tips Sehatnya

Nikmati Hidangan Lebaran Tanpa Khawatir Kolesterol, Ini Tips Sehatnya

Minggu, 22 Maret 2026

POPULER BULAN INI

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Minggu, 22 Februari 2026

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

Jumat, 13 Maret 2026

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Senin, 23 Februari 2026

Selanjutnya

PPKM Diklaim Berhasil, BOR RS di Banjarnegara Turun Drastis

Satu Guru Satu Buku Masih Belum Massif Ditindaklanjuti

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com