INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Kades Sibrama Kemranjen Diperas Oknum LSM hingga Jutaan Rupiah

Selasa, 27 April 2021

Purwokerto – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Banyumas bidang Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tengah melakukan pengusutan terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) anti korupsi di Jawa Tengah. Salah satu korbannya merupakan Kepala Desa Sibrama, Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas.

Dalam pemeriksaan di Sat Reskrim Polresta Banyumas, Kades Sibrama yakni Wagiyah didampingi oleh Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi DPC Purwokerto.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

“Setelah adanya permintaan dari paguyuban kepala desa di Banyumas, kami dari Pusat Bantuan Hukum Peradi mendampingi korban dan saksi,” ujar Ketua Peradi Purwokerto, Happy Sunaryanto didampingi Ketua PBH Timotius Prayilintomo di Kantor Sat Reskrim Polresta Banyumas, Senin (26/4/2021).

Happy menambahkan, pemeriksaan saat ini dilakukan oleh dua orang saksi yakni Ketua Paguyuban Kepala Desa di Kabupaten Banyumas, Tuti Irawati dan Wagiyah sendiri.

“Sebenarnya ada empat orang kepala desa yang menjadi korban lainnya. Itu ada dalam materi pemeriksaan. Dalam hal ini, kami juga meminta kepada pihak berwajib agar ada perlindungan saksi dan korban,” kata dia.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

Sementara itu menurut Sekretaris Peradi Purwokerto, Dwi Prasetyo, kasus tersebut bermula, saat sejumlah orang dari LSM pegiat anti korupsi di Jawa Tengah mendatangi lima orang kepala desa, termasuk Kepala Desa Sibrama. Kedatangan mereka awalnya untuk mengecek anggaran dana desa, dengan mengaku hendak melakukan audit. Setelah itu, mereka meminta adanya sejumlah uang dengan berbagai alasan. Dimana nominalnya hingga puluhan juta rupiah.

“Setelah korban dimintai sejumlah uang, kemudian dari paguyuban kepala desa ini mengetahui hal tersebut. Hingga kemudian melaporkannya ke sejumlah pihak termasuk Polresta Banyumas,” ujarnya.

 

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Ditemukan Ikan Teri Berformalin di Pasar Manis Purwokerto, Ini Langkah Loka POM Banyumas

Selanjutnya

Dapat Crayon Baru, Kelas Menggambar Bunda Serayu Makin Seru!

TERBARU

Rektor Bukan Cuma Urusan Internal Kampus, Masyarakat Punya Hak Suara

Rektor Bukan Cuma Urusan Internal Kampus, Masyarakat Punya Hak Suara

Selasa, 3 Februari 2026

Launching RDF dan Recycling Center, Bupati Banyumas Targetkan 10 Unit

Launching RDF dan Recycling Center, Bupati Banyumas Targetkan 10 Unit

Selasa, 3 Februari 2026

Ketua DPRD Banyumas Tekankan Komunikasi Eksekutif-Legislatif, Siap Dorong Dewan Lebih Aspiratif

Ketua DPRD Banyumas Tekankan Komunikasi Eksekutif-Legislatif, Siap Dorong Dewan Lebih Aspiratif

Selasa, 3 Februari 2026

POPULER BULAN INI

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Selasa, 3 Februari 2026

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Selasa, 3 Februari 2026

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

Senin, 2 Februari 2026

Selanjutnya

Dapat Crayon Baru, Kelas Menggambar Bunda Serayu Makin Seru!

Penyidik Polda Tangani Perusakan Ruko Kebondalem

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com