INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Kades Klapagading Kulon Sebut Ketua BPD ‘Recoki’ Desa, Lapor ke Bareskrim Soal Penjualan Aset Rp700 Juta

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 50 Miliar, Kades Klapagading Kulon Lengkapi Laporan ke Bareskrim Polri

Kades Klapagading Kulon, Karsono, Kadus 4 Dina Iniarti dan Kuasa Hukum, H. Djoko Susanto SH saat melengkapi berkas laporan yang ditujukan kepada 9 perangkat desa ke Bareskrim Mabes Polri, Rabu (7/1/2026).

Kamis, 8 Januari 2026

FOKUS UTAMA– Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Klapagading Kulon, Kecamatan Wangon, berinisial KY, menghadapi laporan ke Bareskrim Polri. Ia diduga menjual aset desa senilai Rp700 juta tanpa menyetorkan hasilnya ke kas desa.

Laporan tersebut dilayangkan pada Rabu, 7 Januari 2025. KY dituding terlibat dalam penjualan tanah kas desa sejak 2013 hingga 2019, periode di mana ia masih menjabat sebagai Wakil Ketua BPD yang merangkap panitia lelang dengan posisi bendahara.

Menariknya, hasil penjualan tanah desa tersebut disebut tidak pernah disetorkan ke kas desa, sehingga menimbulkan dugaan kerugian hingga Rp700 juta.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Kepala Desa Klapagading Kulon, Karsono, mengungkapkan kekecewaannya atas peristiwa ini. Ia menyatakan, BPD yang seharusnya menjadi mitra dan pengawas pemerintahan desa justru diduga menjadi pelaksana kegiatan yang merugikan.

“BPD itu mitra dan pengawas, bukan pelaksana. Tapi yang terjadi, justru ikut merecoki desa. Sawah kas desa dijual sejak 2013 sampai 2019, tidak pernah ada laporan ke kepala desa, apalagi setoran,” tegas Karsono.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

Karsono juga membeberkan rentetan penjualan sawah kas desa pada periode berikutnya. Pada 2020 hingga 2023, sawah kas desa disebut dijual oleh pihak lain, namun kembali tanpa laporan maupun pertanggungjawaban.

Sementara pada 2024 dan 2025, penjualan kembali terjadi dan diduga dilakukan oleh Ketua BPD sendiri.

“Yang paling miris, di tahun 2025, tidak ada perintah dari siapa pun. Ketua BPD menjual sawah kas desa tanpa panitia, tanpa prosedur. Hasil penjualan dua tahun atau empat musim tidak pernah dilaporkan ke kades,” ungkapnya.

Kuasa hukum Kepala Desa Klapagading Kulon, H. Djoko Susanto, S.H., menegaskan bahwa KY menjadi salah satu pihak yang dilaporkan ke Bareskrim Polri karena dugaan penjualan tanah garapan desa yang hasilnya hingga kini tidak pernah masuk ke kas desa.

“Ketua BPD ini masuk dalam laporan kami. Berdasarkan informasi dari klien kami, tanah desa dijual, tetapi uangnya sampai sekarang belum disetorkan ke desa,” ujar Djoko.

Hingga berita ini diturunkan, KY, belum memberikan klarifikasi. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon dan pesan singkat juga belum mendapat tanggapan. (Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Pakar Hukum: Pidana Kerja Sosial di KUHP Baru Harus Punya “Efek Jera”

Selanjutnya

Proliga 2026 Resmi Bergulir, Pertandingan Perdana Sajikan Duel Srikandi dan Bhayangkara

TERBARU

Bukan Cuma Ngaji, Santri Kini Wajib Jago Olahraga! Ini Kata Menag

Takbir Idulfitri, dari Tradisi Rasulullah hingga Syiar di Pasar

Sabtu, 21 Maret 2026

Halalbihalal PDIP, Megawati Diskusikan Geopolitik hingga Perubahan Iklim dengan Dubes Inggris-Iran-Palestina

Halalbihalal PDIP, Megawati Diskusikan Geopolitik hingga Perubahan Iklim dengan Dubes Inggris-Iran-Palestina

Sabtu, 21 Maret 2026

Presiden Prabowo: Pemulihan Pascabanjir Aceh Tamiang Hampir 100 Persen, Warga Bangkit Lebih Cepat

Presiden Prabowo: Pemulihan Pascabanjir Aceh Tamiang Hampir 100 Persen, Warga Bangkit Lebih Cepat

Sabtu, 21 Maret 2026

POPULER BULAN INI

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Minggu, 22 Februari 2026

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

Jumat, 13 Maret 2026

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Senin, 23 Februari 2026

Selanjutnya
Proliga 2026 Resmi Bergulir, Pertandingan Perdana Sajikan Duel Srikandi dan Bhayangkara

Proliga 2026 Resmi Bergulir, Pertandingan Perdana Sajikan Duel Srikandi dan Bhayangkara

Bhayangkara Presisi Puncaki Klasemen Putra Proliga 2026 Usai Gasak Medan Falcons

Bhayangkara Presisi Puncaki Klasemen Putra Proliga 2026 Usai Gasak Medan Falcons

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com