BANYUMAS – Kepala Desa Klapagading Kulon, Kecamatan Wangon, Karsono dipastikan absen dalam acara pembinaan yang diagendakan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspem Kesra) Setda Banyumas di balai desa setempat yang dijadwalkan berlangsung Senin, (19/1/2026), hari ini. Ketidakhadirannya disebut sebagai bentuk protes atas berbagai persoalan tata kelola desa yang belum terselesaikan.
Dalam pernyataan tertulis yang diterima media, Karsono yang akrab disapa Sower mengungkap sejumlah masalah yang menurutnya membuat pemerintahan desa “bundet” atau stagnan.
Soroti Keabsahan Perangkat dan Hilangnya Arsip
Persoalan disebut berakar sebelum era Dana Desa. Karsono mempertanyakan keabsahan salah seorang perangkat desa, Achmad Ashari alias Mingad, terkait penggunaan ijazah non-formal saat pencalonan kepala desa 2013.
Ia juga menyoroti hilangnya arsip desa periode 1999-2013, termasuk Buku Letter C yang sempat dikuasai mantan perangkat bernama Jaril dan diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.
Karsono menyebut kondisi keuangan desa tidak transparan. Kas desa untuk periode Agustus-Desember 2013 disebut tidak jelas, di mana bendahara hanya menerima Rp6 juta.
Masalah utama lain adalah penjualan sawah kas desa:
· 2013-2019: Panitia lelang diduga tidak pernah melaporkan hasil penjualan yang diperkirakan mencapai Rp609 juta per tahun.
· 2020-2023: Penjualan tanah kembali dilakukan tanpa laporan resmi.
· 2024: Ketua BPD diduga merangkap sebagai sekretaris dan bendahara panitia lelang, serta menggunakan dana hasil penjualan untuk kepentingan pribadi.
· 2025: Dari total penjualan Rp206 juta, hanya Rp153 juta yang masuk ke kas desa.
Selain itu, Karsono menyinggung masalah tukar guling tanah desa dengan SMA Negeri 1 Wangon tahun 2002 yang hingga kini tidak memiliki lahan pengganti. Berita acara kesepakatan disebut masih dipegang Ketua BPD Kholis Yianto.
“Inilah latar belakang sikap saya, termasuk tidak menghadiri undangan yang berbunyi pembinaan terhadap pemerintah desa Klapagading Kulon tersebut,” tegas Karsono.
Aspem Kesra: Hanya Pembinaan Rutin
Menanggapi hal ini, Aspem Kesra Setda Banyumas, Drs. Nungky Harry Rachmat M.Si., menegaskan bahwa acara yang diadakan hanyalah pembinaan biasa.
“Hanya pembinaan biasa terhadap pemerintahan desa Klapagading Kulon dan memastikan pelayanan masyarakat berjalan. Kami mengundang Kades, Perangkat Desa, dan BPD, termasuk Pak Camat dan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Firkompimca),” jelasnya, Minggu (18/1/2026) kepada wartawan.
Namun, Karsono mempertanyakan konsistensi pembinaan tersebut, khususnya yang melibatkan perangkat desa berstatus Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Hingga berita ini diturunkan, pihak-pihak lain yang disebut dalam pernyataan Karsono, seperti mantan perangkat desa dan Ketua BPD, belum memberikan tanggapan atau klarifikasi resmi. (Angga Saputra)


