INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Kabar Baik, Tempat Ibadah Boleh Dibuka, Husein: Akad Nikah Boleh di Rumah Atau Gedung

Rabu, 11 Agustus 2021

BANYUMAS – Kabupaten Banyumas masih masuk dalam level 4 perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 16 Agustus mendatang. Meski begitu ada kelonggaran-kelonggaran di masa perpanjangan PPKM ini.

Bupati Banyumas Achmad Husein mengatakan, kelonggaran karena memang angka kasus mulai menurun serta untuk peningkatan ekonomi masyarakat.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

“Ini juga berdasar dari turunan Inmendagri No 30 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, 3 dan 2, katanya,” katanya.

Kelonggaran tersebut, kata Husein seperti, tempat ibadah bisa digunakan dengan ketentuan maksimal 25 persen jamaah dengan prokes ketat.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

Untuk akad nikah, lanjut Husein, sesuai dengan Inbup Nomor 360/4084/Tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM, boleh dilakukan di Kantor Urusan Agama (KUA) dengan peserta paling banyak sebanyak 10 orang. Sedangkan untuk akad di gedung diperbolehkan, dengan aturan 20 persen pengunjung dari kapasitas gedung.

Meski begitu, hal ini dengan catatan belum boleh makan di tempat.

“Pelaksanaan di rumah, gedung harus mendapatkan rekomendasi yang dikeluarkan oleh Satgas Covid-19 kecamatan, tembusan satgas Covid-19 kabupaten untuk dilakukan pemantauan dan pengawasan,” jelasnya.

Sementara untuk taman serta tempat wisata masih ditutup sementara. (ali)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

PPKM di Banyumas Diperpanjang, Ring 1 Palma dan Pasar Wage Dibuka 24 jam

Selanjutnya

Kembangkan Wisata Bahari, Bupati Kebumen Ganti Nama Kalibuntu Menjadi Kaliratu

TERBARU

Hilal Ramadan 1447 H Masih di Bawah Ufuk, Kemenag: Mustahil Terlihat

Hilal Ramadan 1447 H Masih di Bawah Ufuk, Kemenag: Mustahil Terlihat

Selasa, 17 Februari 2026

Sambut Ramadan 1447 H, Wabup Banyumas Dwi Asih Lintarti Ziarah ke Makam Orang Tua

Sambut Ramadan 1447 H, Wabup Banyumas Dwi Asih Lintarti Ziarah ke Makam Orang Tua

Selasa, 17 Februari 2026

Bekas Rumah Dinas Rutan di Banyumas Disulap Jadi Kafe Pemberdayaan Warga Binaan

Bekas Rumah Dinas Rutan di Banyumas Disulap Jadi Kafe Pemberdayaan Warga Binaan

Selasa, 17 Februari 2026

POPULER BULAN INI

Diduga Ditipu Oknum Kolektor, Pedagang Purbalingga Ajukan Laporan ke Polres

Diduga Ditipu Oknum Kolektor, Pedagang Purbalingga Ajukan Laporan ke Polres

Jumat, 6 Februari 2026

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Selasa, 3 Februari 2026

Prosesi Kirab Pusaka Hari Jadi Banyumas ke-455 Digelar Minggu, Ini Rutenya

Prosesi Kirab Pusaka Hari Jadi Banyumas ke-455 Digelar Minggu, Ini Rutenya

Jumat, 13 Februari 2026

Selanjutnya

Kembangkan Wisata Bahari, Bupati Kebumen Ganti Nama Kalibuntu Menjadi Kaliratu

Fogging di Banyumas Jalan Terus Meski Kasus DBD Turun

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com