INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Jokowi Meminta Jajaran Optimalkan Penggunaan Regsosek

Rabu, 25 Oktober 2023

indiebanyumas.com – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan jajarannya untuk memaksimalkan penggunaan data registrasi sosial ekonomi (regsosek), termasuk untuk memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto usai mengikuti rapat terbatas (ratas) mengenai pengelolaan data regsosek yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (24/10/2023).

“Di perlindungan sosial nanti, mulai bantuan sosial reguler, PKH [program keluarga harapan], BPNT [bantuan pangan nontunai], dan subsidi, jaminan sosial. Kemudian juga ini akan terus menggunakan data yang ada. Demikian pula untuk pemberdayaan masyarakat dalam kegiatan padat karya, UMKM [usaha mikro, kecil, dan menengah), dan SDM [sumber daya manusia], dan juga dalam konvergensi sosial,” ujar Airlangga dikutip dari laman resmi Setkab.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Airlangga menambahkan, pemerintah akan menerbitkan instruksi presiden (inpres) terkait regsosek yang akan disusun oleh para pemangku data, seperti Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Data regsosek ini, kata Airlangga, juga akan terus diperbaharui.

“Dibutuhkan instruksi presiden di mana nanti akan disusun pemangku datanya yang diusulkan di Kementerian Keuangan dan kebijakannya oleh Pak Menteri Bappenas. Dan, kemudian tentu data ini dibuat di-update dan seluruh program berbasis dari data tersebut,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Jokowi juga menginstruksikan jajaran terkait untuk melanjutkan pelaksanaan program bantuan pangan berupa beras hingga bulan Desember mendatang. Selain itu, pemerintah juga akan mengeluarkan kebijakan untuk menanggung pajak pertambahan nilai (PPN) pembelian rumah atau properti di bawah Rp2 miliar.

“Bapak Presiden meminta agar dilakukan program PPN ditanggung pemerintah untuk pembelian rumah atau properti di bawah Rp2 miliar dan ini akan berlaku PPN-nya 100 persen ditanggung pemerintah sampai dengan bulan Juni tahun depan. Sesudah bulan Juni, nanti 50 persen ditanggung pemerintah,” ujarnya.

Menko Perekonomian mengatakan, untuk masyarakat berpenghasilan rendah pemerintah juga akan memberikan bantuan administratif.

“Bantuan administratif, cost-nya itu termasuk BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) dan yang lain-lain itu sekitar 13,3 juta dan pemerintah akan berkontribusi sebesar 4 juta dan ini sampai tahun 2024,” tandasnya. (Jahud)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Ini 8 Target Geopolitik dan Geostrategi Versi Ganjar-Mahfud

Selanjutnya

Sejumlah Menteri dan Wamen Cuti Ikut Kegiatan Pendaftaran Capres-cawapres Koalisi KIM

Eric Erlangga: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447H

TERBARU

Drama OTT di Cilacap : Bupati dan Sekda Ditahan KPK Terkait Dana THR

Dana THR Diduga Dipungut dari OPD, Bupati Cilacap Libatkan Satpol PP

Minggu, 15 Maret 2026

GERAK MANIFESTASI EKONOMI PANCASILA

APBN TERTEKAN, EKONOMI STAGFLASI

Minggu, 15 Maret 2026

LUKA FISIK ANDRIE YUNUS DAN LUKA DEMOKRASI RAKYAT INDONESIA

LUKA FISIK ANDRIE YUNUS DAN LUKA DEMOKRASI RAKYAT INDONESIA

Minggu, 15 Maret 2026

POPULER BULAN INI

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Minggu, 22 Februari 2026

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

Jumat, 13 Maret 2026

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Senin, 23 Februari 2026

Selanjutnya

Sejumlah Menteri dan Wamen Cuti Ikut Kegiatan Pendaftaran Capres-cawapres Koalisi KIM

Hari ini, Jhonny G Plate dan Dua Terdakwa Lain Hadapi Sidang Tuntutan

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com