BANYUMAS – Advokat kondang Banyumas H Djoko Susanto, SH, menyayangkan sikap pemerintah terkait nasib kepulangan jenazah Yetti Purwaningsih, seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Desa Pageraji Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, yang meninggal di Peru.
Dalam pernyataannya, Djoko Susanto mengkritik Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2MI), Abdul Kadir Karding, yang sebelumnya menyatakan siap memulangkan jenazah korban namun kenyataannya belum terealisasi hingga saat ini.
“Pernyataan Menteri P2MI yang menyatakan siap memulangkan sangat kami apresiasi. Namun, kenyataannya sampai sekarang tidak ada tindakan nyata. Hal ini sangat melukai hati rakyat yang sedang berduka, terlebih lagi keluarga almarhumah yang menunggu dengan penuh harapan,” kata pria yang akrab disapa Djoko Kumis.
Djoko menambahkan, bahwa pihaknya sebagai kuasa hukum keluarga berharap pemerintah, baik pusat maupun daerah, dapat mengalokasikan dana yang diperlukan untuk memulangkan jenazah Yetty. Ia menilai sudah seharusnya pemerintah hadir untuk meringankan beban warganya, terutama dalam situasi seperti ini.
“Buat apa ada pemerintah kalau masyarakat masih dipusingkan dengan biaya tersebut? Kami sangat berharap pemerintah pusat dan pemerintah daerah Kabupaten Banyumas bisa segera mengalokasikan dana untuk kepulangan jenazah ini,” ujar Djoko.
Lebih lanjut, Djoko mengingatkan bahwa sesuai dengan amanat Pembukaan UUD 1945, negara seharusnya melindungi segenap rakyat Indonesia, termasuk dalam situasi yang menyangkut kemanusiaan seperti ini.
Saat ini, Dalam keterangan yang diperoleh dari staf Kementerian Luar Negeri Indonesia, Pemerintah Peru mendesak terkait pemulangan jenazah Yetty Purwaningsih, yang saat ini masih berada di kamar jenazah di Peru. Pihak Peru juga meminta keputusan segera mengenai jenazah tersebut, mengingat sudah terlalu lama berada di rumah sakit.
Pemerintah Peru menegaskan bahwa jika dalam waktu satu minggu tidak ada keputusan terkait status jenazah, mereka akan mengambil langkah-langkah tertentu, seperti pemakaman, kremasi, atau bahkan menyumbangkan jenazah untuk keperluan penelitian. Hal ini menunjukkan urgensi dari pihak Peru untuk segera menyelesaikan masalah terkait jenazah yang kini masih belum diputuskan nasibnya.
Sementara itu, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Lima (ibukota Peru) memberikan saran kepada keluarga almarhumah untuk mempertimbangkan pemakaman jenazah secara Islam di Peru.
Pihak KBRI juga siap memberikan bantuan biaya terkait pemakaman tersebut, guna memastikan jenazah dihormati sesuai dengan tata cara agama yang dianut.
Namun, KBRI juga menyampaikan bahwa jika keluarga memilih untuk memulangkan jenazah ke Indonesia di kemudian hari, biaya pemulangan kerangka jenazah akan menjadi tanggungan pihak keluarga. Oleh karena itu, keluarga diminta untuk memberikan keputusan dalam minggu ini, beserta surat pernyataan resmi jika memilih opsi pemakaman secara Islam di Peru.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri terus berkoordinasi dengan pihak berwenang di Peru untuk memastikan jenazah Yetty dapat mendapatkan penanganan yang sesuai dengan ketentuan hukum dan agama, sambil mengupayakan solusi terbaik bagi keluarga yang ditinggalkan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Mursito (47), warga Desa Pageraji, Kecamatan Cilongok, tak kuasa menyembunyikan kesedihannya. Sudah dua pekan ia menunggu kepulangan jenazah kakaknya, Yetti Purwaningsih, yang meninggal dunia di Peru.
Berbagai upaya telah ditempuh, mulai dari menghubungi Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) di Jakarta hingga berkirim surat ke KBRI di Lima, Peru. Namun hingga kini, belum ada kepastian kapan jenazah Yetti bisa dipulangkan ke Indonesia. (Angga Saputra)