HUKUM – Polresta Banyumas terus mengoptimalkan upaya pemberantasan minuman keras (miras), perjudian, narkoba, dan premanisme dalam upaya menciptakan kondisi aman menjelang datangnya bulan Ramadhan 1446 Hijriyah. Operasi ini telah berlangsung sejak 20 Januari hingga 20 Februari 2025.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H dalam konferensi pers Giat Rutin dengan Target yang Dioptimalkan, Jumat (21/2/2025) di Pendopo Polresta Banyumas menyebutkan, selama rentang waktu tersebut aparat kepolisian telah melakukan penindakan kasus peredaran Minuman Keras (Miras) pada tahap pertama (20 Januari – 2 Februari 2025).
Pada tahap pertama, polisi berhasil mengamankan 30 tersangka untuk pembinaan. Polresta Banyumas juga berhasil menyita 149 botol miras pabrikan dan 362 liter miras oplosan. Sebanyak 36 tersangka diamankan untuk pembinaan. Kemudian, disita 130 botol miras pabrikan, 372 liter miras oplosan, dan 75 botol miras lainnya.
Adapun untuk pengungkapan kasus perjudian, Kapolresta mengungkapkan, pada tahap pertama terjadi satu kasus dengan 3 tersangka terungkap dengan disertai barang bukti uang tunai Rp125.000 dan satu set kartu.
Sedangkan untuk tahap kedua juga didapati satu kasus dengan satu tersangka berhasil diungkap. Barang bukti berupa uang tunai Rp105.000, satu unit ponsel, satu kartu ATM, dan satu lembar kertas rekapan togel.
Sementara itu, untuk pengungkapan kasus Narkoba, pada tahap pertama terjadi empat kasus dengan 9 tersangka berhasil diungkap. Barang bukti antara lain 85,5 gram sabu, 3.982 butir obat daftar G, dan 560 butir psikotropika.
Pada tahap kedua, Polresta Banyumas berhasil mengungkap dua kasus dengan 3 tersangka berhasil diungkap. Adapun barang bukti yang diamankan antara lain 783 butir psikotropika.
Polresta Banyumas juga mengungkapkan kasus asusila pada tahap pertama dengan 10 tersangka yang telah diamankan. Sedangkan 12 tersangka diamankan pada tahap kedua.
Aksi Premanisme juga tidak luput dari perhatian Polresta Banyumas. Pada tahap pertama sebanyak 30 tersangka diamankan.
“Sebanyak 38 tersangka diamankan atas berbagai pelanggaran premanisme, termasuk parkir liar dan kelompok remaja yang membawa senjata tajam,” ungkap Kapolresta.
Kesiapan Operasi Ketupat Candi 2025
Menjelang bulan Ramadan dan Idul Fitri, Polresta Banyumas juga akan menggelar Operasi Ketupat Candi 2025 untuk mengamankan arus mudik dan arus balik.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan stakeholder terkait guna memastikan kelancaran arus lalu lintas serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama Ramadan dan Idul Fitri,” ujar jelas Kapolresta Banyumas.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan kriminalitas di lingkungan sekitar. (Angga Saputra)