INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Jelang Agustusan, Banjarnegara Bersolek dengan Lampu Hias

Sabtu, 14 Agustus 2021

Banjarnegara – Jelang hari ulang tahun kemerdekaan RI ke 76 tahun 2021, Pemerintah Kabupaten Banjarnegara terus bersolek. Selain menambah sejumlah lampu hias, beberapa lampu yang rusak juga diganti agar kemeriahan HUT RI semakin semarak.

Sesuai dengan imbauan pemerintah terkait dengan pengibaran bendera merah putih mulai 1 hingga 31 Agustus, Pemerintah Kabupaten Banjarnegara juga melakukan hal yang sama. Tidak hanya itu sejumlah lampu hias juga kembali menghiasi Kota Banjarnegara.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Dari pantauan Serayunews.com, petugas dari Pemerintah Kabupaten Banjarnegara juga melakukan perawatan terhadap lampu hias yang sudah terpasang, termasuk mengganti sejumlah lampu hias yang sudah tidak berfungsi. Hal ini dalam rangka peringatan HUT ke-76 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2021.

Imbauan pemasangan bendera ini juga tertuang dalam surat yang diteken Menteri Sekretaris Negara Pratikno tertanggal 22 Juni 2021.
Selain itu, dalam surat tersebut Mensesneg juga menginstruksikan kementerian atau lembaga serta pemerintah daerah memasang dekorasi, umbul-umbul, dan hiasan lainnya di lingkungan masing-masing. Ada juga tentang penyelenggaraan program, kegiatan, dan campaign baik secara daring maupun luring untuk menyemarakkan bulan kemerdekaan.

Berikutnya, pada 17 Agustus 2021, pukul 10.17 sampai 10.20 kementerian lembaga serta pemerintah daerah diminta menghentikan semua kegiatan. Lagu Indonesia Raya dikumandangkan di berbagai lokasi dan daerah untuk menghormati peringatan detik-detik proklamasi.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

“Tentunya pelaksanaan tersebut tetap dengan memperhatikan dan penerapan protokol kesehatan pencegahan dan penanganan Covid-19 secara ketat, sesuai kemampuan dan kondisi daerah masing-masing serta memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Sekretaris Daerah Bajarnegara Indarto.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Pedagang Pasar Banyumas Dipindah Akhir September

Selanjutnya

Sampah Isoman Capai Dua Ton di Banyumas Sejak Pembagian Kantong Plastik Kuning

TERBARU

Rektor Bukan Cuma Urusan Internal Kampus, Masyarakat Punya Hak Suara

Rektor Bukan Cuma Urusan Internal Kampus, Masyarakat Punya Hak Suara

Selasa, 3 Februari 2026

Launching RDF dan Recycling Center, Bupati Banyumas Targetkan 10 Unit

Launching RDF dan Recycling Center, Bupati Banyumas Targetkan 10 Unit

Selasa, 3 Februari 2026

Ketua DPRD Banyumas Tekankan Komunikasi Eksekutif-Legislatif, Siap Dorong Dewan Lebih Aspiratif

Ketua DPRD Banyumas Tekankan Komunikasi Eksekutif-Legislatif, Siap Dorong Dewan Lebih Aspiratif

Selasa, 3 Februari 2026

POPULER BULAN INI

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Selasa, 3 Februari 2026

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Selasa, 3 Februari 2026

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

Senin, 2 Februari 2026

Selanjutnya

Sampah Isoman Capai Dua Ton di Banyumas Sejak Pembagian Kantong Plastik Kuning

Utamakan Keselamatan Guru dan Siswa di Purbalingga, Sekolah Masih PJJ

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com