INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Jasad Warga Kemranjen Ditemukan Terapung di Bantaran Sungai Serayu Setelah Hilang Tiga Hari

Rabu, 4 Agustus 2021

Banyumas – Warga bantaran Sungai Serayu turut Desa Tumiyang RT 1 RW 3, Kecamatan Kebasen, Kabupaten Banyumas digegerkan dengan sesosok jenazah dalam kondisi mengapung, Rabu (4/8/2021). Jenazah berjenis kelamin laki-laki tersebut merupakan warga Desa Pageralang, Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas yang telah menghilang tiga hari lalu.

Koordinator TAGANA Banyumas, Ady Candra mengatakan pihaknya mendapati laporan dari masyarakat bahwa sekitar pukul 11.15 WIB, ada sesosok jenazah yang mengapung di bantaran Sungai Serayu.

“Dari informasi tersebut, kami petugas gabungan dari Polsek Kebasen, TAGANA, BPBD, Pramuka Peduli Kwarcab Banyumas, BHV, IPCI dari air ke darat melakukan evakuasi jenazah,” kata dia.

Evakuasi sendiri tidak ada kendala berarti, hingga kemudian setelah jenazah berhasil diangkat, tim Inafis Polresta Banyumas beserta Puskesmas Kebasen melakukan pemeriksaan.

“Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya tanda-tanda penganiayaan. Sehingga disimpulkan jenazah murni meninggal karena tenggelam lebih kurang tiga hari,” ujarnya.

Beberapa warga yang menyaksikan kejadian tersebut kemudian menyebar informasinya, hingga ada pihak Desa Pageralang, Kecamatan Kemranjen yang meduga jenazah tersebut merupakan warga desa itu. Setelah dicek ternyata benar, jenazah bernama Gayuh Fajar Lusianto (26), warga Desa Pageralang RT 2 RW 13 yang telah menghilang sejak tanggal 2 Agustus 2021 meninggalkan rumah tanpa pamit.

“Jenazah kemudian dibawa ke RSUD Banyumas, untuk disucikan dan dikafani hingga selanjutnya akan dibawa ke rumah duka di Desa Pageralang,” kata dia.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Rumah Lengger Banyumas Bakal Tampil di Penutupan Artjog 2021

Selanjutnya

Selama PPKM, Akad Nikah Hanya Boleh di KUA

Selanjutnya

Selama PPKM, Akad Nikah Hanya Boleh di KUA

Terdampak PPKM, Dua ODGJ Belum Dikirim ke Panti Rehabilitasi

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com