PT Jasa Marga (Persero) telah memperhatikan adanya tiga titik kemacetan baru yang mungkin muncul di jalan tol selama periode mudik Lebaran 2024. Direktur Utama Jasa Marga, Subakti Syukur, mengungkapkan bahwa titik-titik kepadatan baru ini telah diidentifikasi berdasarkan perkiraan volume lalu lintas selama arus mudik dan balik. Sebagai langkah pencegahan, perusahaan telah menyiapkan strategi mitigasi.
“Dalam konteks ini, kami ingin menyampaikan titik-titik rawan kepadatan dan upaya mitigasi, yang disorot sebagai titik-titik kepadatan baru yang mungkin terjadi pada tahun 2024,” ungkap Subakti dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta Pusat, pada Rabu (3/3).
“Dengan peningkatan volume lalu lintas yang signifikan selama Lebaran 2024, Jasa Marga telah menyiapkan strategi mitigasi dan antisipasi terhadap kemacetan lalu lintas,” tambahnya.
Berdasarkan presentasi perusahaan, titik pertama kepadatan baru terletak di Tol Jakarta-Cikampek. Subakti menjelaskan bahwa kemacetan berpotensi terjadi di KM 25, yang merupakan persimpangan antara Tol Japek dan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) dari arah Cimanggis dan Cilincing.
Subakti menegaskan bahwa langkah mitigasi yang akan diambil adalah rekayasa lalu lintas. Diharapkan bahwa volume, kapasitas, rasio (VCR) dapat ditekan dari 0,93 menjadi 0,66 berkat rekayasa lalu lintas tersebut.
Titik kepadatan baru kedua selama mudik Lebaran diproyeksikan akan terjadi di KM 87 Tol Trans Jawa (Cipali-Surabaya). Subakti mengumumkan bahwa pembatasan kendaraan angkutan barang, sistem ganjil genap, dan rekayasa lalu lintas satu arah akan diterapkan di KM 72 hingga KM 414 untuk mengurangi risiko kemacetan.
Titik kepadatan baru ketiga adalah di KM 152 Tol Trans Jawa di Cipali. Hal ini disebabkan oleh persimpangan lalu lintas dari Tol Cisumdawu dan Tol Cikopo.
Selain itu, langkah mitigasi tambahan termasuk penerapan ramp metering di Tol Cisumdawu, serta pengalihan lalu lintas ke jalur alternatif seperti Cisumdawu Jaya dan Paseh.
“Melalui koordinasi dengan Korlantas (Polri) dan Kementerian Perhubungan, kami bertekad untuk menjaga rasio VCR sekitar 0,7,” tutup Subakti.