INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Janji Urus IMB untuk Kredit Bank, Warga Purwokerto Diduga Ditipu

Janji Urus IMB untuk Kredit Bank, Warga Purwokerto Diduga Ditipu

Anton Donovan mendatangi Klinik Peradi SAI Purwokerto usai melalorkan TS ke Polresta Banyumas, Senin (1/12/2025)

Selasa, 2 Desember 2025

HUKUM– Seorang warga Purwokerto Selatan, Anthon Donovan (48), resmi melaporkan TS (33), warga Perum Permata Harmoni, Desa Ledug, Kecamatan Kembaran, ke Polresta Banyumas atas dugaan penipuan terkait pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang disebut sebagai syarat pengajuan kredit bank.

Laporan diterima petugas piket Reskrim pada Kamis (7/8/2025) sekitar pukul 16.15 WIB. Dalam dokumen laporan, Anthon menyebut awalnya ia tengah berupaya membereskan persoalan keuangan dan menghubungi TS yang pernah menawarkan bantuan administrasi kredit bank.

Diminta Serahkan Sertifikat Tanah
Pelapor mengaku diminta menyerahkan beberapa sertifikat tanah, termasuk milik keluarganya, sebagai syarat pengajuan kredit. TS kemudian menyampaikan bahwa berkas tidak bisa diterima karena IMB lama dianggap tidak memenuhi syarat.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Anthon diarahkan membuat IMB baru melalui seseorang yang disebut dapat mempercepat proses. Namun, hingga berbulan-bulan, ia tidak melihat perkembangan signifikan.

Pelapor juga mengaku diminta mentransfer Rp9 juta untuk biaya pengurusan IMB. Meski sudah menyanggupi, ia menilai tidak ada kejelasan dari terlapor mengenai progres dokumen tersebut.

Kecurigaan semakin kuat setelah Anthon mencari informasi langsung ke pihak bank. Menurut penjelasan bank, IMB lama sebenarnya masih berlaku dan syarat kredit sudah lengkap tanpa tambahan persyaratan.

Anthon merasa dibohongi dan mengalami kerugian Rp9 juta. Bukti transfer turut dilampirkan dalam laporan. Ia juga mengaku sempat bertemu seseorang yang disebut sebagai “pegawai bank” oleh terlapor, namun orang tersebut membantah memiliki hubungan dengan pihak bank maupun proses kredit.

Polresta Banyumas menyatakan laporan diterima untuk diproses sesuai ketentuan hukum. Kasus kini masuk tahap penyelidikan awal, dengan pemeriksaan saksi termasuk pelapor dan terlapor. Hingga kini, pihak terlapor belum memberikan klarifikasi.

Kuasa hukum Anton Donovan, H. Djoko Susanto, S.H., mengatakan bahwa persoalan ini bukan semata mengenai besar atau kecilnya nilai kerugian, melainkan karena peristiwa serupa dapat terjadi kembali dan dilakukan oleh orang yang sama.

“Kasus ini dapat dijadikan contoh agar masyarakat tidak mudah percaya terhadap modus penipuan seperti ini,” ujar Djoko. (Aga)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Enam Pemuda Purwokerto Diamankan, Polisi Sita 332 Gram Tembakau Sintetis

Selanjutnya

UTANG LUAR NEGERI ITU SENJATA PEMUSNAH IDEOLOGIS

Eric Erlangga: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447H

TERBARU

Hingga H-10, Penjualan Tiket Lebaran di Daop 5 Purwokerto Tembus 177 Ribu

Hingga H-10, Penjualan Tiket Lebaran di Daop 5 Purwokerto Tembus 177 Ribu

Rabu, 11 Maret 2026

Implementasi KUHP 2026 : Rutan Banyumas dan Pemkab Sinergi Bahas Pidana Kerja Sosial

Implementasi KUHP 2026 : Rutan Banyumas dan Pemkab Sinergi Bahas Pidana Kerja Sosial

Rabu, 11 Maret 2026

TMMD Sengkuyung Desa Sawangan Wetan Rampung, Akses Pertanian Makin Lancar

TMMD Sengkuyung Desa Sawangan Wetan Rampung, Akses Pertanian Makin Lancar

Rabu, 11 Maret 2026

POPULER BULAN INI

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Minggu, 22 Februari 2026

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Senin, 23 Februari 2026

SMPN 10 Purwokerto Minta Ganti Dapur MBG, FMP2M Soroti Menu Monoton dan Dugaan Selisih Anggaran

SMPN 10 Purwokerto Minta Ganti Dapur MBG, FMP2M Soroti Menu Monoton dan Dugaan Selisih Anggaran

Selasa, 3 Maret 2026

Selanjutnya
MERANCANG UNDANG-UNDANG PEREKONOMIAN NASIONAL

UTANG LUAR NEGERI ITU SENJATA PEMUSNAH IDEOLOGIS

Empat Bersaudara Atlet Tarung Derajat Banyumas Siap Berlaga di Kejurnas Pelajar Kemenpora 2025

Empat Bersaudara Atlet Tarung Derajat Banyumas Siap Berlaga di Kejurnas Pelajar Kemenpora 2025

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com