INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Janji Lolos Polri, Warga Banyumas Tertipu Rp125 Juta

Janji Lolos Polri, Warga Banyumas Tertipu Rp125 Juta

Dimas Wisanggeni bersama Kuasa hukum, H Djoko Susanto SH, saat memberikan keterangan pers terkait kasus dugaan penipuan jalur Bintara Polri. (Istimewa)

Jumat, 10 April 2026

HUKUM – Seorang warga Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, mengaku menjadi korban dugaan penipuan dengan modus janji kelulusan seleksi Bintara Polri 2025. Korban bernama Dimas Wisanggeni (22) mengaku telah menyetor uang Rp125 juta, namun tetap gagal lolos. Kasus ini kini ditangani DPC Peradi SAI Purwokerto untuk mendapatkan perlindungan hukum.

Dimas menuturkan, dirinya dijanjikan lolos menjadi anggota Polri melalui jalur Bintara PTU dengan syarat membayar Rp550 juta. Uang Rp125 juta telah diserahkan kepada seorang purnawirawan polisi berpangkat AKBP berinisial B, yang berdomisili di Pedurungan, Semarang.

“Dijanjikan pasti lolos, tapi kenyataannya saya gagal. Uang Rp125 juta yang sudah ditransfer sampai sekarang belum dikembalikan,” ujar Dimas, Jumat (10/4/2026).

Meski sudah dinyatakan tidak lolos, korban mengaku masih diminta melunasi sisa pembayaran. Ia menyebut memiliki bukti transfer sebagai dasar laporan. Dimas mengenal B melalui perantara dua oknum polisi aktif berinisial AW (Polresta Banyumas) dan SA (Polres Banjarnegara).

Bahkan, ia sempat mendatangi rumah B di Semarang untuk membicarakan proses tersebut. Selain dirinya, diduga ada dua korban lain yang mengalami hal serupa.

Kuasa hukum Dimas, H Djoko Susanto SH, menyatakan pihaknya tengah menyiapkan langkah hukum atas dugaan penipuan dan penggelapan.

“Klien kami ditawari masuk Secaba Polri dengan biaya Rp550 juta. Sudah mentransfer Rp125 juta, tapi faktanya tidak lolos seleksi,” jelasnya.

Djoko menegaskan akan melayangkan somasi kepada terduga pelaku. Jika tidak ada itikad baik mengembalikan uang, kasus ini akan dibawa ke ranah pidana. “Kalau tidak segera diselesaikan, akan kami proses secara hukum,” tegasnya.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar tidak mudah tergiur janji kelulusan instan dalam rekrutmen aparat negara. Proses seleksi Polri dilakukan secara transparan dan tanpa pungutan biaya. (Alri Johan)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Perang Lawan 15.000 Anak Tak Sekolah, Dinas Pendidikan Banyumas Terjunkan “Pasukan Guru” ke Desa

TERBARU

Janji Lolos Polri, Warga Banyumas Tertipu Rp125 Juta

Janji Lolos Polri, Warga Banyumas Tertipu Rp125 Juta

Jumat, 10 April 2026

Perang Lawan 15.000 Anak Tak Sekolah, Dinas Pendidikan Banyumas Terjunkan “Pasukan Guru” ke Desa

Perang Lawan 15.000 Anak Tak Sekolah, Dinas Pendidikan Banyumas Terjunkan “Pasukan Guru” ke Desa

Jumat, 10 April 2026

Potensi Bahaya di Jembatan Rel Prupuk–Linggapura, KAI Hentikan Sementara Satu Jalur

Potensi Bahaya di Jembatan Rel Prupuk–Linggapura, KAI Hentikan Sementara Satu Jalur

Jumat, 10 April 2026

POPULER BULAN INI

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

Jumat, 13 Maret 2026

Profil Ammy Amalia: Dari Anggota DPR, Notaris, Kini Jadi Plt Bupati Cilacap

Profil Ammy Amalia: Dari Anggota DPR, Notaris, Kini Jadi Plt Bupati Cilacap

Senin, 16 Maret 2026

Peredaran Uang Palsu Hebohkan Pasar Cilongok, 4 Pedagang Jadi Korban

Peredaran Uang Palsu Hebohkan Pasar Cilongok, 4 Pedagang Jadi Korban

Sabtu, 4 April 2026

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com