INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Jangan Sembarangan Klik Link di Medsos, Ibu Muda Tertipu Rp 50 Juta

Jangan Sembarangan Klik Link di Medsos, Ibu Muda Tertipu Rp 50 Juta

Korban melaporkan kasus penipuan di Medsos yang menimbulkan kerugian pihaknya hingga Rp.50 Juta. (istimewa)

Selasa, 3 Desember 2024

BANYUMAS– Nasib sial dialami Kamil Astuti (32), warga RT 3 RW 2, Desa Kranggan,Pekuncen Banyumas. Ibu dua anak itu diperdayai sindikat penipu di media sosial.

Tak tanggung-tanggung, dia tertipu Rp 50 juta. Korban penipuan online tersebut telah melapor ke Polresta Banyumas, Senin, (2/12/ 2024)

Astuti menuturkan, awalnya, pada Senin 25 November 2024, dirinya membuka akun Instgramnya.

“Saya melihat instastori yang menawarkan penghasilan tambahan yang mencantumkan link. Saya iseng ngeklik link itu, saya kaget karena begitu ngeklik link itu, secara otomatis terhubung ke chat WhatsApp,” tutur Astuti.

Astuti secara otomatis terhubung ke chat WA nomor 0831849871124 dengan nickname Sarah Sabrina SE yang mengaku sebagai customer service PT Profit Digital Indonesia. Menurut orang yang mengaku Bernama Sarah itu, PT tersebut bekerja sama dengan pedagang online untuk membantu rating penjualannya.

“Saya ditawari untuk membantu menaikkan rating penjualan, dengan cara megunjungi beranda produk selama 3-5 menit. Saya kemudian ditawari komisi 20-30 persen,” kata Astuti.

Astuti kemudian diminta membuat akun dengan cara meng-klik link https//profitdigital62.com/index/user/register. Setelah diklik ada perintah untuk mengisi data nama lengkap, nomor telepon, KTP dan kata sandi.

Setelah berhasil membuat akun, Astuti kemudian mendapatkan bonus Rp 18 ribu. Dia kemudian diminta mengisi saldo Rp 40 ribu. Setelah mentransfer Rp 40 ribu dan mengunjungi akun pedagang di toko online, dalam Waktu 5 menit, Astuti mendapat komisi Rp 8 ribu. Saldo akun Astuti menjadi Rp 66 ribu.

“Komisi itu bisa langsung saya Tarik dari rekening BRI saya. Saya kemudian diarahkan untuk ngeklik link yang diberikan customer service yang terhubung ke WA 081217502515 yang katanya dia mentor PT Profit Digital Indonesia. Saya kemudian otomtis menjadi anggota grup WA member PT itu,” tambah Astuti.

Secara bertahap dia kemudian harus transfer uang agar investasi yang sudah masuk bisa ditarik beserta bonusnya. Dia mentransfer secara berkala mencapai Rp 50 juta. Setelah itu, uang sama sekali tidak bisa diterik.

Andri (40), suami korban menyebut, uang sebanyak itu bukan uang isterinya.

“Saya, Sebagian uang pinjaman dari teman-teman isteri saya. Karena isteri saya takut uangnya tidak Kembali, dia minjam ke teman. Tetapi justru kerugian isteri saya semakin besar,” katanya. (Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

PDIP Ungkap Effendi Simbolon Dipecat karena Komunikasi dan Bertemu Jokowi

Selanjutnya

Pelayanan Publik Banyumas Versi Ombudsman Raih Kualitas Tertinggi

Selanjutnya
Pelayanan Publik Banyumas Versi  Ombudsman Raih Kualitas Tertinggi

Pelayanan Publik Banyumas Versi Ombudsman Raih Kualitas Tertinggi

Pj Bupati Apresiasi Kedewasaan Politik Warga Banyumas Dalam Pilkada Serentak 2024

Pj Bupati Apresiasi Kedewasaan Politik Warga Banyumas Dalam Pilkada Serentak 2024

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com