HUKUM – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polresta Banyumas meluncurkan kampanye edukatif bertajuk “Narkoba Bukan untuk Coba-Coba, Ayo Ciptakan Masa Depan Cerah”. Program ini menekankan bahaya narkoba dari sisi kesehatan, sosial, hingga ancaman hukum.
Kasatnarkoba Polresta Banyumas, Kompol Willy Budiyanto, SH, MH menegaskan narkoba bukan tren atau gaya hidup, melainkan ancaman sistemik yang bisa menghancurkan fisik, mental, dan masa depan seseorang.
Jurus Jitu: Cara Menolak Narkoba
Kampanye ini tak sekadar mengimbau, tapi juga memberi langkah praktis agar generasi muda bisa menolak narkoba secara tegas:
– Berani bilang “TIDAK” saat ditawari.
– Menjauhi lingkungan rawan penyalahgunaan.
– Fokus pada pendidikan, karier, dan impian.
– Mencari dukungan keluarga atau orang terpercaya saat merasa tertekan.
Pendekatan ini dinilai penting karena remaja adalah kelompok paling rentan terhadap bujuk rayu pergaulan bebas.
Bahaya Mengintai: Fisik, Mental, Sosial, Hukum
Satnarkoba memaparkan empat dampak utama narkoba:
1. Fisik: Merusak organ vital, melemahkan imun, hingga berujung kematian.
2. Mental: Memicu depresi, paranoia, halusinasi, dan hilang kendali diri.
3. Sosial: Stigma negatif, dijauhi keluarga/teman, putus sekolah atau kehilangan pekerjaan.
4. Hukum: Ancaman penjara berat sesuai undang-undang, menghancurkan masa depan.
Ajak Masyarakat Jadi Mata dan Telinga
Kompol Willy mengajak keluarga, sekolah, dan masyarakat aktif melaporkan dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkoba melalui layanan darurat polisi 110.
Dengan komitmen bersama, Polresta Banyumas optimistis wilayahnya bisa bebas dari narkoba dan generasi muda meraih masa depan cerah tanpa jerat barang haram. (Angga Saputra)








