Purwokerto – Sempat dibubarkan oleh Satpol PP Kabupaten Banyumas, Pedagang Kaki Lima PKL di sekitaran alun-alun Banyumas bakal di relokasi di Jalan Baru Banyumas, yaitu Jl. Bung Karno. Hal itu disampaikan oleh Humas Paguyuban PKL Alun-Alun Sugiyanto.
Sugiyanto kepada RRI Jum’at (18/6/2021) mengatakan, rencana relokasi tersebut disampaikan oleh Bupati Banyumas Ir. Achmad Husein saat menemui PKL setelah insiden pembubaran PKL oleh Satpol pp Banyumas 2 minggu lalu.
Dalam relokasi tersebut, jumlah PKL yang direlokasi dibatasi hanya 125 PKL yang bisa direlokasi. Kondisi tersebut disebabkan oleh kemudahan penataan di tempat relokasi baru.
“Atas instruski Bupati, jumlah PKL yang dipilih sekitar 125 PKL, total anggota kami ada 230. Jadi nanti kita akan seleksi berdasarakan domisili. Kami utamakan dulu yang domisili di Banyumas, selanjutnya baru ke usia produktif” katanya.
Dikarenakan hal tersebut, Sugiyanto melakukan seleksi kepada anggotanya berdasarkan domisili dan umur produktiv dari anggotanya.
Meski sudah direncakanan, namun untuk waktu dari dibukanya jalan dan direlokasinya PKL masih menunggu informasi lebih lanjut. Mereka PKL mengaku senang dengan kebijakan ini karena lebih tertata dan bisa berjualan tanpa rasa was was. (ARI)