
HUKUM – Seorang istri aparat kepolisian Polres Pamekasan Jawa Timur buka suara terkait informasi yang membuat geger masyarakat atas perlakuan suaminya yang diduga melakukan tindakan ekploitasi seksual kepadanya. Perempuan berinisial MH tersebut
mengaku hal itu sampai terjadi karena ada paksaan dari sang suami yang diketahui berinisial AR.
Dilansir dari laman CNN Indonesia, AR diduga kerap mengajak teman sesama anggota polisi dan ada juga anggota TNI, untuk bersetubuh dengan MH. Hal itu berlangsung bertahun-tahun lamanya.
MH Caranya, dia dicekoki obat-obatan terlarang atau narkoba berjenis sabu oleh sang suami. Kesadarannya pun hilang.
“Untuk dipaksa, saya dalam posisi mengonsumsi sabu. Jadi pikiran saya, iya antara sadar dan enggak sadar,” kata MH di Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (10/1).
Sabu itu dikonsumsi bersama suaminya. Bahkan sejak 2008 silam, dan baru berhenti pada 2021 kemarin.
“Mungkin dari tahun 2008 kita di Blega [Bangkalan]. Sudah berhenti sekarang, berhenti tahun 2021,” ucapnya.
Tapi, MH tak tahu pasti sudah berapa kali ia dieksploitasi secara seksual oleh suami dan beberapa rekan AR. Diduga hal itu berlangsung sejak 2015 hingga 2022. Kasus itu pun baru terbongkar belakangan karena MH merasa jengkel dengan suaminya.
“Kenapa ya, saya itu merasa gimana ya sama suami saya itu. Iya [jengkel dengan suami] seperti itu,” ucapnya.
Tapi kini, aduan MH kepada AR yang dilayangkannya ke kepolisian pun sudah dicabutnya. Ia mengaku memaafkan sang suami, demi anaknya.
“Pertama, itu karena anak. Kedua, saya sudah ikhlas semuanya. Saya sudah terima. Jadi saya mohon, dan saya sudah memaafkan suami saya,” ucapnya.
Kedua belah pihak keluarga, kata dia, juga sudah bertemu. Dan mereka memilih agar masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan.