FOKUS – Gula semut atau gula kristal menjadi salah satu komoditas unggulan Kabupaten Banyumas. Produk olahan nira kelapa ini telah menembus pasar internasional dan menjadi andalan ekspor daerah.
Namun, di balik manisnya cita rasa dan potensi ekonomi gula kristal, nasib para penderes atau para penyadap nira kelapa justru masih jauh dari kata sejahtera. Saat ini, sekitar 14.000 warga Banyumas menggantungkan hidup sebagai penderes, tetapi lebih dari 7.000 di antaranya belum terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Padahal, pekerjaan sebagai penderes sangat berisiko tinggi. Tak jarang terjadi kecelakaan kerja, terutama jatuh dari pohon kelapa, yang menyebabkan luka serius hingga kematian.
Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono menyatakan akan segera mengeluarkan surat imbauan kepada perusahaan eksportir gula kristal dan koperasi terkait untuk memastikan para penderes mitra mereka terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Dalam waktu dekat, kami akan mengimbau perusahaan eksportir gula kristal agar menjamin para penderes mitra binaannya agar tercover BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Sadewo dalam acara Forum CSR dan Rapat Tindak Lanjut Program Jaminan Perlindungan Sosial, Rabu (16/4/2025).
Menurutnya, sangat ironis jika perusahaan yang meraih keuntungan dari bisnis gula kristal justru mengabaikan keselamatan dan kesejahteraan para penderes.
“Setidaknya, perusahaan bisa memberikan perlindungan dasar. Saya yakin secara bisnis mereka tetap bisa untung,” tegasnya.
Saat ini, lebih dari 20 perusahaan dan instansi di Banyumas telah berpartisipasi mendukung pelaksanaan BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja. Pemkab Banyumas akan mengumpulkan perusahaan-perusahaan yang bergerak di sektor gula kristal untuk mendorong kontribusi nyata mereka dalam perlindungan sosial penderes.
Sadewo juga menyoroti program jimpitan dari BPJS Ketenagakerjaan, di mana iuran bulanan hanya sebesar Rp16.800. Dengan iuran yang sangat terjangkau tersebut, para penderes bisa memperoleh jaminan apabila mengalami kecelakaan kerja bahkan perlindungan bagi keluarga korban jika terjadi hal fatal.
“Instansi yang tidak bergerak di sektor gula saja ikut membantu. Masak yang mengambil keuntungan langsung dari gula kristal tidak mau berkontribusi? Kalau semua penderes sudah terdaftar, kita akan lanjut ke pekerja informal lainnya,” ujarnya.
Upaya ini, lanjut Sadewo, merupakan bagian dari realisasi 13 program unggulan yang ia canangkan bersama Wakil Bupati Dwi Asih Lintarti, terutama untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Banyumas.
“Kalau terjadi kecelakaan kerja, pencairan jaminan sosial ini sangat penting. Bukan hanya untuk meringankan beban, tapi untuk menjamin keberlangsungan hidup keluarga, termasuk pendidikan anak-anak korban,” pungkasnya. (Angga Saputra)