Cilacap – Meskipun Pemerintah membatalkan status PPKM level 3 nasional pada Natal dan Tahun Baru 2022, Pemkab Cilacap tetap akan memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat untuk mencegah terjadinya kerumunan dan penyebaran Covid-19. Untuk antisipasinya, sembilan ruas jalan menuju Kota Cilacap akan ditutup pada malam pergantian tahun.
Kepala Dinas Perhubungan Cilacap Tulus Wibowo menyampaikan, bahwa pihaknya telah menggelar rapat teknis bersama instansi terkait, dalam menindaklanjuti hasil rapat lintas sektoral terkait persiapan Natal dan Tahun Baru di wilayah Kabupaten Cilacap.
Adapun hasil rapat teknis yang di gelar bersama Satlantas Polres Cilacap dan unsur lainnya yang digelar di Kantor Dishub, Selasa (07/12/2021) menyebutkan, bahwa sembilan ruas jalan menuju Kota Cilacap akan di tutup pada malam pergantian tahun, mulai pukul 17.00 WIB – 02.00 WIB.
Ruas jalan yang akan ditutup diantaranya Ruas Jalan Rinjani – Juanda, Jalan Flores – Gatot Subtoro (Simpang Terminal), Jalan dr Soetomo – Kalimantan (Simpang Kalimantan), Jalan Manunggal (Simpang Politeknik), Jalan Jenderal Soedirman – dr Soetomo (Simpang Bandengan), Jalan Jenderal Ahmad Yani – RE Marthadinata (Simpang Klenteng), Jalan RE Marthadinata, Jalan Jenderal Soedirman (depan Kantor DPRD) dan Jalan Soeprapto.
“Nanti lihat perkembangan, hasil rapat teknis ini akan kami laporkan kepada Pak Bupati, yang penting kita siap. Namun keputusannya nanti akan dirapatkan kembali pada Jum’at mendatang yang akan di gelar di Polres Cilacap,” ujar Tulus Wibowo saat dikonfirmasi, Selasa (07/12/2021).
Selain ruas jalan di Wilayah Kota Cilacap, ruas jalan di sejumlah kecamatan juga akan ditutup, terutama yang menuju pusat keramaian seperti alun-alun di kecamatan. Ruas jalan yang ditutup diantaranya di titik Kecamatan Kroya, Sidareja dan Majenang.
Sedangkan untuk mengawasi pelaku perjalanan, akan diberlakukan cek poin di tiga titik perbatasan masuk Kabupaten Cilacap yakni di Pos Sampang, Pos Mergo Dayeuhluhur dan Pos Rawaapu Patimuan. Di titik ini nanti akan lakukan sampling rapid antigen utuk arus mudik, sedangkan arus balik akan lakukan di terminal.
“Pengawasan pelaku perjalanan akan dilakukan ada PPKM maupun tidak, prediksi arus mudik pada tanggal 23 Desember 2021 dan arus balik kisaran tanggal 2-3 Januari 2022,” ujarnya.





