INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Ingin Bepergian, Puluhan Warga Rela Menanti Sisa Jatah Vaksin di GOR Satria

Senin, 5 Juli 2021

PURWOKERTO – Puluhan orang mengantre sisa jatah vaksin Covid-19 di sela pelaksanaan vaksinasi massal di Gelanggang Olah Raga (GOR) Satria Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Sabtu (3/7/2021).

Sebagian besar di antara mereka merupakan warga yang ingin mendapat kartu vaksin yang kini menjadi syarat perjalanan jarak jauh.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Abdul Hamid (42) warga Banyumas, mengaku hendak berangkat kerja ke Cilegon, Jawa Barat dengan menggunakan bus. Namun pihak agen bus meminta syarat calon penumpang harus menunjukkan kartu vaksin.

“Biasanya hanya antigen saja. Pulang pergi swab, aman-aman saja. Sekarang ada PPKM (penerapan pembatasan kegiatan masyarakat) Darurat, harus vaksin. Saya KTP Banyumas. Sudah tahu ada pendaftaran online “Vaberaya”. Tapi kuotanya terbatas. Jadi terpaksa ke sini,” ujarnya.

Dia mengatakan, aturan baru yang ketat ini cukup merepotkan. Sebab, benar-benar membatasi mobilitas masyarakat.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

Hampir serupa, Andri Jatmiko (20), mahasiswa asal Bekasi, mengaku harus menunggu hingga kegiatan vaksinasi massal yang merupakan program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas berakhir.

Dia ingin memanfaatkan jatah warga yang tidak hadir di lokasi vaksinasi, meski sudah terdaftar ada program “Vaberaya”.

“Ini mau balik ke Bekasi. Orang tua di sana, saya kuliah di Purwokerto. Mau pulang tapi nggak bisa karena PPKM Darurat. Baru tahu ada aturan wajib bawa kartu vaksin waktu PPKM,” tuturnya.

Aturan ini membuat Andri nekat ikut mengantre vaksinasi massal di GOR Satria meski dia tidak terdaftar pada aplikasi “Vaberaya”. Dia beralasan, harus segera menemui orang tuanya di Bekasi.

“Naik kereta sekarang juga harus pakai kartu vaksin juga. Saya sampai harus buat surat keterangan domisili di kelurahan biar bisa ikut vaksin. Tapi banyak persyaratan, harus ada tes antigen negatif. Biaya memang tidak ada, tapi syaratnya lebih ketat,” jelasnya.

Berdasarkan pantuan di lokasi, kurang lebih 40 orang yang mengantre sejak pukul 09.30 untuk mendapatkan sisa jatah vaksin program Vaberaya.

Petugas dari Dinas Kesehatan Banyumas meminta mereka menunggu hingga pukul 12.00 setelah warga yang terdaftar program tidak hadir.

Terkait adanya sejumlah warga yang meminta divaksin mendadak ini, Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Banyumas, Dwi Mulyanto mengatakan, pihaknya tetap melayani warga yang membutuhkan vaksin meskipun mereka belum terdaftar secara daring.

“Ini paling banyak hari terakhir ini. Alasan apapun perjalanan atau apa terserah ya. Prinsipnya kan kita hanya melayani orang divaksinasi.”

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Bupati Purbalingga Sidak Pemberlakuan Jam Malam di Masa PPKM Darurat

Selanjutnya

Rp 300 Juta PAD Pariwisata Banyumas Hilang Selama PPKM Darurat

TERBARU

Ketua DPRD Banyumas Tekankan Komunikasi Eksekutif-Legislatif, Siap Dorong Dewan Lebih Aspiratif

Ketua DPRD Banyumas Tekankan Komunikasi Eksekutif-Legislatif, Siap Dorong Dewan Lebih Aspiratif

Selasa, 3 Februari 2026

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Selasa, 3 Februari 2026

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Selasa, 3 Februari 2026

POPULER BULAN INI

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Selasa, 3 Februari 2026

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Selasa, 3 Februari 2026

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

Senin, 2 Februari 2026

Selanjutnya

Rp 300 Juta PAD Pariwisata Banyumas Hilang Selama PPKM Darurat

Pasien Covid-19 Melonjak, Stok Oksigen di Rumah Sakit di Purbalingga Kritis

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com