FOKUS – Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sadewo-Lintarti mengantongi 82 persen dalam hasil survey melalui polling dalam website www.fixsurvey.com yang sudah tersebar melalui berbagai platform media sosial. Terutama melalui link yang dibagikan dari akun WhatsApp messenger.
Polling dengan judul tentang Pilihan Bupati Banyumas 2024-2029 dibuat sejak 1 Oktober 2024 mulai 10:53:42 WIB tersebut memiliki opsi 3 jawaban dan sudah menerima jawaban 5176 suara.
Selain perolehan suara dari Paslon Sadewo-lintarti dengan perolehan suara 4265 (82%), dua opsi jawaban lain yaitu tertulis untuk kolom kosong dan pemilih yang belum tahu, atau belum menentukan pilihannya.
Hasil dari kolom kosong dalam fix survey disebutkan untuk kolom kosong disebutkan 61 suara tanpa disebutkan prosentase. Sedangkan pemilih yang belum tahu sebanyak 852 suara (16%).
Dalam website tersebut dan di bawah hasil polling disebutkan, pemilihan berulang kali untuk tidak diizinkan. Website tersebut juga telah memeriksa duplikasi berdasarkan alamat IP pemilih. Adapun setiap tindakan kecurangan tidak akan ditoleransi, dan semua suara yang terindikasi berasal dari bot akan dibatalkan.
Untuk diketahui, Paslon Sadewo-lintarti mendapatkan nomor urut 1 setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas menggelar rapat pleno terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Banyumas Tahun 2024, di Ballroom Kamandaka Hotel Aston Purwokerto, Senin (23/9/2024) malam.
Sedangkan kolom kosong atau kotak kosong diberikan nomor urut 2.
“Berdasarkan pengundian nomor urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Banyumas, ditetapkan nomor urut 1 nama pasangan calon Bupati Sadewo Tri Lastiono dan Wakil Bupati Dwi Asih Lintarti. Untuk nomor urut 2 adalah kolom kosong,” kata Ketua KPU Kabupaten Banyumas Rofingatun Khasanah.
Rofingatun mengatakan jika Paslon tunggal Bupati dan Wakil Bupati Banyumas ini diusung oleh 12 Partai Politik, diantaranya adalah PKB, Partai Gerindra, PDIP Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Gelora, PKS, PAN, Partai Demokrat, Partai Perindo, PPP, dan Partai Ummat.
Sementara itu dalam sambutannya, pasangan calon Bupati Sadewo Tri Lastiono mengatakan jika keduanya sudah melalui beberapa proses hingga hari ini, mulai dari diskusi dengan semua Parpol yang akhirnya terjadi demokrasi.
Menurut Sadewo ini adalah demokrasi, dan bukan pengebirian demokrasi, karena pada saat putusan Mahkamah Konstitusi, trend di mana-mana itu jumlah Paslon-nya bertambah. Dia menyebutkan, DKI dari 1 menjadi 3, Cilacap dari 3 menjadi 4, dan Kabupaten Banyumas yang tadinya calonnya 3 menjadi 2, menjadi 1.
“Inilah demokrasi Indonesia, musyawarah untuk mencapai mufakat untuk kebaikan dan kemajuan Banyumas ke depan,” ujarnya.
Sadewo mengatakan, proses sudah keduanya lalui mulai pendaftaran tanggal 29 Agustus, hingga ada perpanjangan waktu pendaftaran dari KPU dan ternyata ada calon yang mendaftar tetapi tidak lolos. Sehingga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono dan Dwi Asih Lintarti hari ini menjadi calon tunggal Kabupaten Banyumas. (Angga Saputra)










