INDIE BANYUMAS
  • Beranda
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
  • Beranda
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Hari Terakhir Urus Pindah Memilih, Bawaslu Banyumas Layangkan Surat Imbauan ke KPU

Pasca Penetapan DPT Pilkada 2024, Bawaslu Banyumas Sampaikan 4 Hal Penting

FB Bawaslu Banyumas

Selasa, 29 Oktober 2024

FOKUS – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banyumas mengirimkan surat imbauan kepada KPU Kabupaten Banyumas, Minggu (27/10). Tanggal 28 Oktober 2024 merupakan hari terakhir pengurusan surat pindah memilih bagi pemilih dengan alasan tertentu.

“Penyandang disabilitas yang menjalani perawatan di panti sosial/panti rehabilitasi, menjalani rehabilitasi narkoba, tugas belajar/menempuh pendidikan menengah/tinggi, pindah domisili dan bekerja diluar domisili merupakan alasan-alasan pindah memilih yang pada hari ini terakhir dilayani, karena batas waktunya hanya sampai dengan tanggal 28 Oktober 2024,” kata Anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas, Rani Zuhriyah.

Sedangkan yang dilayani sampai dengan H-7, menurut Rani adalah pelayanan bagi pemilih yang pada saat hari H tidak dapat mencoblos di TPS dimana ia terdaftar dengan alasan melaksanakan tugas, dirawat dirumah sakit/pasien rawat inap, menjadi tahanan rutan/lapas dan pemilih yang terkena bencana alam.

Rani berharap partisipasi masyarakat untuk menggunakan hak suaranya lebih tinggi dari Pilkada sebelumnya. Pelayanan pindah memilih ini salah satunya agar masyarakat bisa menggunakan hak konstitusimya sebagai warga negara Indonesia. (**)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Bawaslu Awasi Pemeriksaan Gudang Logistik Pilkada 2024 Kecamatan Banyumas

Selanjutnya

16.901 Pramuka Banyumas Dilantik Jadi Pramuka Garuda

Selanjutnya
16.901 Pramuka Banyumas Dilantik Jadi Pramuka Garuda

16.901 Pramuka Banyumas Dilantik Jadi Pramuka Garuda

Bawaslu Banyumas Segera Periksa Pihak Terkait dalam Dugaan Pelanggaran Kades di Hotel Meotel

Bawaslu Banyumas Segera Periksa Pihak Terkait dalam Dugaan Pelanggaran Kades di Hotel Meotel

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com