INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Hari Pertama Ganjil Genap di Baturaden, 101 Kendaraan Diminta Putar Balik

Minggu, 26 September 2021

Banyumas – Polresta Banyumas mulai akhir pekan ini, melaksanakan pembatasan kendaraan ke lokasi wisata di Baturaden.

Yakni dengan menerapkan sistem ganjil genap, bagi kendaraan roda empat ( mobil) yang melintas berdasarkan tanggal berlangsung.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Ujicoba dimulai Sabtu (25/9/2021) dari pukul 06.00-18.00 WIB. Dihari pertama uji coba penerapan sistem ganjil genap ini, telah menunjukkan hasil yang signifikan. Yaitu berkurangnya mobilitas masyarakat yang akan menuju ke lokasi wisata baturaden.

Kasat Lantas Kompol Ari Prayitno mengatakan pemberlakukan ganjil genap, dengan tujuan mengurangi aktivitas masyarakat terutama di tempat wisata.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

Sehingga potensi penyebaran Covid-19, dapat ditekan. Terlebih untuk Kabupaten Banyumas masih PPKM Level 3.

Untuk itu, upaya rekayasa lalu lintas terbatas( pemberlakuan ganjil genap) sebagai langkah preemptif dan preventif dalam pelaksanaan operasi patuh candi 2021 di wilayah hukum Polresta Banyumas.

Lanjut Ari, kendaraan roda empat atau lebih yang melintas ke Baturaden di hari pertama pemberlakukan ganjil genap masih sedikit.

Yakni terdapat 263 mobil yang melintas ke arah Baturaden, 101 diantaranya diminta putar balik. Kerena memakai plat nomer genap, sebab hari ini Sabtu tanggal 25 maka kendaraan yang melintas berplat nomer ganjil.

“Kita berharap warga Banyumas dan pendatang yang menuju Kab Banyumas selalu mematuhi apa yang telah menjadi kebijakan dari pemerintah saat ini, kita harus berjuang bersama utk menekan dan menurunkan laju penyebaran Covid- 19, kata Ari Prayitno.

Selain itu, Kebijakan ganjil genap ini sebagai salah satu kebijakan yg tertuang didalam inmendgari no No 43 Tahun 2021 Tentang PPKM Level 4, 3 dan 2 Covid 19 di wilayah Jawa dan Bali. ( Ris/ RA)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Purbalingga Akan Jadi Tuan Rumah Dulongmas Championship 2021

Selanjutnya

Bupati Tiwi Berpesan Momentum Hari ATR Dijadikan Semangat Pelayanan Terbaik

TERBARU

Wisatawan Brebes Terseret Ombak di Kebumen, Ditemukan Meninggal Dunia

Wisatawan Brebes Terseret Ombak di Kebumen, Ditemukan Meninggal Dunia

Rabu, 25 Maret 2026

3 Tahun Tren Nikah di Bulan Syawal Meningkat, Kemenag Catat 667 Ribu Pasangan

3 Tahun Tren Nikah di Bulan Syawal Meningkat, Kemenag Catat 667 Ribu Pasangan

Rabu, 25 Maret 2026

Perantau Banyumasan di Jakarta Siap Gelar BGFest 2026, Angkat Budaya dan Aspirasi Warga

Perantau Banyumasan di Jakarta Siap Gelar BGFest 2026, Angkat Budaya dan Aspirasi Warga

Rabu, 25 Maret 2026

POPULER BULAN INI

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

Jumat, 13 Maret 2026

SMPN 10 Purwokerto Minta Ganti Dapur MBG, FMP2M Soroti Menu Monoton dan Dugaan Selisih Anggaran

SMPN 10 Purwokerto Minta Ganti Dapur MBG, FMP2M Soroti Menu Monoton dan Dugaan Selisih Anggaran

Selasa, 3 Maret 2026

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Senin, 23 Februari 2026

Selanjutnya

Bupati Tiwi Berpesan Momentum Hari ATR Dijadikan Semangat Pelayanan Terbaik

Swab Test Guru dan Siswa Secara Acak, Cegah Penularan Covid-19

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com