Banyumas – Polresta Banyumas mulai akhir pekan ini, melaksanakan pembatasan kendaraan ke lokasi wisata di Baturaden.
Yakni dengan menerapkan sistem ganjil genap, bagi kendaraan roda empat ( mobil) yang melintas berdasarkan tanggal berlangsung.
Ujicoba dimulai Sabtu (25/9/2021) dari pukul 06.00-18.00 WIB. Dihari pertama uji coba penerapan sistem ganjil genap ini, telah menunjukkan hasil yang signifikan. Yaitu berkurangnya mobilitas masyarakat yang akan menuju ke lokasi wisata baturaden.
Kasat Lantas Kompol Ari Prayitno mengatakan pemberlakukan ganjil genap, dengan tujuan mengurangi aktivitas masyarakat terutama di tempat wisata.
Sehingga potensi penyebaran Covid-19, dapat ditekan. Terlebih untuk Kabupaten Banyumas masih PPKM Level 3.
Untuk itu, upaya rekayasa lalu lintas terbatas( pemberlakuan ganjil genap) sebagai langkah preemptif dan preventif dalam pelaksanaan operasi patuh candi 2021 di wilayah hukum Polresta Banyumas.
Lanjut Ari, kendaraan roda empat atau lebih yang melintas ke Baturaden di hari pertama pemberlakukan ganjil genap masih sedikit.
Yakni terdapat 263 mobil yang melintas ke arah Baturaden, 101 diantaranya diminta putar balik. Kerena memakai plat nomer genap, sebab hari ini Sabtu tanggal 25 maka kendaraan yang melintas berplat nomer ganjil.
“Kita berharap warga Banyumas dan pendatang yang menuju Kab Banyumas selalu mematuhi apa yang telah menjadi kebijakan dari pemerintah saat ini, kita harus berjuang bersama utk menekan dan menurunkan laju penyebaran Covid- 19, kata Ari Prayitno.
Selain itu, Kebijakan ganjil genap ini sebagai salah satu kebijakan yg tertuang didalam inmendgari no No 43 Tahun 2021 Tentang PPKM Level 4, 3 dan 2 Covid 19 di wilayah Jawa dan Bali. ( Ris/ RA)