BANYUMAS – Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Harga Beras gabungan dari tingkat Provinsi dan Kabupaten melakukan pengecekan dan sosialisasi Harga Eceran Tertinggi (HET) beras di sejumlah titik distribusi di wilayah Kabupaten Banyumas. Kegiatan ini berlangsung sejak pukul 09.00 WIB dan bertujuan menjaga stabilitas harga serta mutu beras medium dan premium sesuai ketentuan pemerintah.
Lokasi pengecekan meliputi Toko Anyar dan Toko Pangan Kita di Komplek Pasar Wage, produsen beras RMU SRI MULYA di Kecamatan Kembaran, Komplek Pasar Sokaraja, serta Rita Pasaraya Sokaraja.
Tim Satgas terdiri dari berbagai unsur, di antaranya Kanit Tipidter Satreskrim Polresta Banyumas IPTU M. Irza Rahadian, perwakilan Satgas Provinsi Herdini N.A., Dinas Perindustrian dan Perdagangan Akbar Maulana, Dinas Ketahanan Pangan Neni Irawati, Bulog Cabang Banyumas Habib M., serta Dinas Perizinan Kabupaten Banyumas Erny Nindriastuti.
Selain memantau harga, Satgas juga memeriksa mutu dan kelengkapan informasi pada kemasan beras, seperti nama produsen, alamat, nomor pendaftaran, berat bersih, tanggal kedaluwarsa, nama dagang, dan kelas mutu. Langkah ini dilakukan untuk menjamin hak konsumen atas produk yang aman dan sesuai standar.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo melalui Kasat Reskrim Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan menegaskan bahwa pengawasan ini merupakan bentuk komitmen Polresta dalam menjaga transparansi dan keadilan harga bahan pokok.
“Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan beras dengan harga wajar, mutu terjamin, dan sesuai ketentuan pemerintah,” ujarnya.
Dari hasil pengecekan, sebagian besar pedagang telah menjual beras sesuai HET. Namun, beberapa penjual yang masih melampaui batas harga diberikan teguran tertulis dan akan menjalani pembinaan lanjutan.
“Kami siap bersinergi dengan instansi terkait agar pengawasan harga beras berjalan konsisten, sehingga masyarakat tetap tenang dan terlindungi dari praktik yang merugikan,” tegasnya. (Angga Saputra)