Purbalingga – Pedagang cabai di Pasar Sayur Sub Terminal Agribisnis ( STA), Kutabawa Kecamatan Karangerja Kabupaten Purbalingga, mengaku hampir setiap hari membuang cabai akibat tidak laku di jual.
Salah seorang pedang cabai di STA Kutabawa Supriatin mengatakan sejak diperlakukanya PPKM Darurat awal Juli 2021, harga cabai anjlok. Disebabkan panen petani melimpah, namun permintaan turun drastis.
Jika sebelum adanya PPKM Darurat atau Covid-19 meningkat tajam. Dalam sehari Supriatin bisa menjual cabai hingga 500 Kg- 800 Kg, guna memenuhi permintaan pedagang cabai di sejumlah kabupaten seperti Banyumas, Purbalingga hingga Cirebon.
Namun saat ini rata- rata dirinya hanya bisa menjual 100 Kg, padahal sudah membeli cabai dari petani antara 150 Kg- 200 Kg. Jika kondisi cabai sudah mulai membusuk sehingga Supriatin terpaksa membuangnya.
Akibat minimnya serapan pasar, harga cabai juga menurun drastis. Cabai merah besar Rp6000 perkilogram, cabai hijau besar Rp3000 perkilogram, cabai rawit merah Rp10 ribu perkilogram.
“ Karena ada PPKM jadi pasar pada turup, jadi pembelinya berkurang. Selain itu saat lagi pada panen petaninya. Satu hari- dua hari nga laku- laku, terus cabainya pada busuk yah aku buang,”kata Supriatin.
Tidak hanya harga cabai yang mengalami penurunan harga, harga komoditas sayuran lainya juga menurun seperti woter dari Rp8000 perkilogram- Rp5000 perkilogram.
Pedagang Sayuran di STA Kutawaba Yani kepada RRI Minggu ( 22/8/2021) mengatakan selain daya beli masyarakat berkurang, juga panen petani saat ini melimpah.
“ Sayur sawi putih Rp2000- 2.500 perkilogram, harga buncis sekarang Rp1.500 perkilogram, weloh satu kilonya sekarang Rp1000,” kata Yani.
STA Kutabawa merupakan sentra pasar bagi petani yang berada di lereng Gunung Slamet, baik yang berada di Kabupaten Purbalingga, maupun Pemalang dan sebagian Tegal. (RA).






