PURWOKERTO – Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) menggelar kuliah umum bertajuk “Menjaga Marwah Hakim: Pilar Integritas dalam Tegaknya Keadilan Guna Mewujudkan Independensi Kekuasaan Kehakiman”, Jumat (3/10/2025). Kuliah ini menghadirkan Hakim Agung Kamar Pidana Mahkamah Agung RI, H. Jupriyadi, S.H., M.Hum., sebagai pembicara utama.
Acara dibuka secara resmi oleh Prof. Dr. Kuat Puji Prayitno, S.H., M.Hum., mewakili Rektorat Unsoed. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya pendidikan hukum sebagai fondasi kualitas penegakan hukum di Indonesia. Senada, Dekan Fakultas Hukum Unsoed, Prof. Dr. Riris Ardhanariswari, S.H., M.H., menyatakan bahwa integritas dalam menegakkan keadilan adalah tanggung jawab kolektif seluruh elemen bangsa.
Turut hadir dalam kegiatan ini para ketua pengadilan negeri dari Purwokerto, Banyumas, Banjarnegara, dan Purbalingga, serta perwakilan Mahkamah Agung, dosen, dan mahasiswa Fakultas Hukum Unsoed.
Dalam paparannya, Jupriyadi menegaskan bahwa marwah hakim mencerminkan kehormatan, harga diri, dan nama baik seorang hakim, yang ditopang oleh integritas moral, independensi, dan sikap imparsial. Ia menyoroti tiga poin utama:
– Marwah hakim adalah fondasi kepercayaan publik terhadap peradilan.
– Integritas pengadilan mencakup seluruh elemen, termasuk panitera dan juru sita.
– Hubungan erat antara integritas dan independensi kekuasaan kehakiman, baik secara individual maupun kelembagaan.
“Menjaga marwah hakim berarti menjaga keadilan itu sendiri. Pengadilan harus konsisten menegakkan hukum tanpa dipengaruhi faktor eksternal yang dapat merusak prinsip keadilan,” tegas Jupriyadi.
Kuliah umum ini juga diisi dengan sesi tanya jawab interaktif, memberi ruang bagi mahasiswa dan peserta untuk berdialog langsung dengan narasumber. (Alri Johan)