HUKUM, indiebanyumas.com – Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Kanal YouTube milik Gus Samsudin, Mbah Den (SARIDEN), ternyata masih sempat mengunggah konten video baru. Berdasarkan penelusuran indiebanyumas, Sabtu (2/3/2024), terdapat video baru berjudul “Ki Gobang Dukun Pelet Dihajar Gus Samsuding Sampai Taubat”.
Video itu diketahui sudah diunggah tiga hari lalu tepatnya Kamis (29/2/2024). Sebagaimana diberitakan, Gus Samsudin telah ditetapkan sebagai tersangka terkait konten video pengajian yang memperbolehkan bertukar pasangan.
Adapun pasal yang disangkakan terhadap Gus Samsudin adalah pasal 28 ayat 2 dan 3 UU ITE terkait adanya unsur informasi yang meresahkan dan membuat keonaran di masyarakat.
“(Pasalnya) 28 ayat 2 dan 3 UU ITE. Dikhawatirkan unsurnya membuat informasi yang meresahkan dan membuat keonaran di masyarakat,” ujar Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Charles Tampubolon dikutip dari laman beritasatu.
Sementara video terbaru di kanal YouTube milik Gus Samsudin itu justru jadi tempat buat warga dunia maya mengungkapkan kekesalan mereka. Hingga berita ini diturunkan sudah ada 5.002 komentar warga dunia maya yang semuanya menghujat Gus Samsudin.
Mereka bahkan mendesak aparat terkait agar kanal YouTube milik Gus Samsudin itu ditutup karena meresahkan dan kerap jadi tempat menyebarluaskan informasi tidak benar. (jahud)






