INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Gula Rafinasi Ilegal Beredar di Pasaran, Pemkab Cilacap Ambil Langkah Serius

Kamis, 25 November 2021

Cilacap – Masih maraknya peredaran gula rafinasi secara ilegal memaksa Pemkab Cilacap mengambil langkah serius. Salah satunya dengan menertibkan usaha gula olahan. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Pangan dan Perkebunan (Dispabun) Cilacap Susilan.

“Mau tidak mau kami harus ambil langkah serius, harus dituntaskan secepatnya. Gula rafinasi ini berbahaya jika langsung dikonsumsi, karena peruntukannya hanya untuk industri,” katanya kepada serayunews.com, Kamis (25/11/2021).

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Ia menjelaskan, dalam peredarannya, gula rafinasi ini dicetak menyerupai gula kelapa, sehingga dapat mengecoh para konsumen. Di sisi lain, gula rafinasi ini sudah beredar di pasar bebas, bahkan hingga Jakarta, Bandung dan Surabaya yang jumlahnya mencapai ratusan ton.

“Harganya lebih murah dari gula kelapa asli, kalau rafinasi berkisar Rp 8-12 ribu per kilogram. Sedangkan gula kelapa asli Rp 14-15 ribu per kilogram, ini yang membuat produsen gula kelapa asli belakang merugi,” tuturnya.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, kata dia, pihaknya akan mengambil kebijakan dalam melindungi konsumen. Agar dapat menjaminan mutu dan keamanan pangan konsumsi. Selain itu, pemerintah juga terus berupaya menertibkan usaha gula olahan yang ada di Kabupaten Cilacap.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

“Pembinaan kepada petani juga dilakukan, supaya tidak memproduksi gula rafinasi. Kita akan berikan panduannya,” jelasnya.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Calon Pengemudi Bus Trans Banyumas Ikuti Pelatihan Dan Sertifikasi

Selanjutnya

Polresta Banyumas Razia Minuman Keras

TERBARU

Gemilang! Perbakin Banyumas Raih 3 Emas di Kejuaraan Menembak Nasional

Gemilang! Perbakin Banyumas Raih 3 Emas di Kejuaraan Menembak Nasional

Senin, 2 Februari 2026

Mediasi Konflik Lintas Desa di Banyumas Dimulai, Kesepakatan Damai Dicapai

Mediasi Konflik Lintas Desa di Banyumas Dimulai, Kesepakatan Damai Dicapai

Senin, 2 Februari 2026

Mediasi Sengketa Lahan Menara Teratai Belum Capai Kesepakatan, Pihak Diberi Waktu Dua Pekan

Mediasi Sengketa Lahan Menara Teratai Belum Capai Kesepakatan, Pihak Diberi Waktu Dua Pekan

Senin, 2 Februari 2026

POPULER BULAN INI

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

Senin, 2 Februari 2026

Gemilang! Perbakin Banyumas Raih 3 Emas di Kejuaraan Menembak Nasional

Gemilang! Perbakin Banyumas Raih 3 Emas di Kejuaraan Menembak Nasional

Senin, 2 Februari 2026

Mediasi Konflik Lintas Desa di Banyumas Dimulai, Kesepakatan Damai Dicapai

Mediasi Konflik Lintas Desa di Banyumas Dimulai, Kesepakatan Damai Dicapai

Senin, 2 Februari 2026

Selanjutnya

Polresta Banyumas Razia Minuman Keras

Vaksinasi di Banyumas Lebihi Target

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com