KEBUMEN – Sejumlah pelajar belum cukup umur terjariang dalam operasi yustisi yang digelar Polsek Sadang, Senin (4/10/2021).
Sebenarnya, operasi yustisi tersebut digelar untuk memastikan kedisiplinan warga dalam menerapkan protokol kesehatan.
Pasalnya, meski Kebumen menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, namun akvitivas warga sudah meningkat.
Termasuk, sejumlah sekolah di Kebumen telah memulai Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
Saat menghentikan kendaraan yang melintas, petugas tak hanya mendapat pelajar belum cukup umur mengendarai motor. Mereka juga tak memakai helm dan masker.
Kasi Humas Polres Kebumen Iptu Tugiman mengatakan, tindakan ini tentu sangat berbahaya bagi si pengendara maupun orang lain.
“Ada dua jenis pelanggaran yang kami temukan dari Operasi Yustisi yang dilakukan Polsek Sadang. Pertama, tidak memakai masker, yang kedua melanggar aturan lalu lintas,” jelas Tugiman.
Selain menegur, Polres Kebumen lalu mendata identitas siswa yang terjaring operasi.
Tugiman mengungkapkan, kepolisian akan segera bersurat dengan pihak sekolah untuk pembinaan siswa.
“Secara hukum, hal ini jelas melanggar aturan lalu lintas. Dari perspektif safety dan defensive riding pun juga salah,” katanya.
Selain sekolah, Tugiman juga mengimbau kepada orangtua untuk mengawasi putra-putrinya secara ketat.
“Pesan kami, jangan sampai anak dibiarkan mengendarai sepeda motor padahal belum memiliki kompetensi yang baik. Keselamatan lebih utama dari apapun,” ujarnya. (*)





