POLITIK, indiebanyumas.com-Forum Ummat Islam Bersatu (FUIB) menggelar aksi demo di depan Mabes Polri yang bertajuk ‘Tangkap Penista Agama Zulkifli Hasan’, Kamis (21/12/2023). Massa memadati kawasan depan Museum Polri yang menjadi lokasi aksi pukul 13.20 WIB.
Dilansir dari iNews, massa tampak membawa beberapa atribut seperti spanduk bertuliskan ‘Jangan kau nodai agamamu demi meraih jabatan duniawi’. ‘Tangkap Zulkifli Hasan sang penista agama’ dan ‘Pak Kapolri segera tangkap dan adili penista agama Zulkifli Hasan’
Tidak hanya itu, terlihat pada spanduk juga terdapat foto Menteri Perdagangan (Mendag) sekaligus Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan atau Zulhas yang sengaja dicoret dengan menggunakan tanda silang merah.
“Candaan Zulhas sangat mencederai agama. Walaupun ini candaan, tapi sangat mencoreng nilai agama Islam. Kita hadir di sini sebagai bentuk kecintaan kita kepada Islam,” kata orator dari atas mobil komando.
Sebagai informasi, Zulhas dianggap telah melecehkan ibadah salat. Dia mengungkapkan, ada kelompok yang fanatisme terhadap salah satu pasangan capres cawapres, ketika menjalankan salat tidak berani melafalkan ‘Amin’ begitu imam selesai membaca Surat Al Fatihah.
Ketua FUIB Rahmat Himran menilai, pernyataan Zulhas merupakan penistaan agama. Untuk itu dia mengajak seluruh ormas Islam untuk melaporkan Zulhas ke Mabes Polri pada Kamis (21/12/2023).
Baca Juga
GPI Jakarta Raya Akan Laporkan Zulhas ke Polisi, Dugaan Penistaan Agama
“Sehubungan dengan viralnya video pidato Zulkifli Hasan yang dinilai sangat melukai umat Islam, di mana Zulkifli Hasan menjadikan sholat sebagai bahan candaan dan guyonan,” kata Rahmat Himran, Rabu (20/12/2023).
“Dalam pidato tersebut sangat jelas Zulkifli Hasan menyatakan saat ini banyak jamaah yang salat tidak menyebutkan amin dalam akhir bacaan surat Alfatihah. Ini merupakan penistaan agama yang sangat keji,” ucapnya.
Sebelum melakukan pelaporan resmi, pihaknya juga mengajak seluruh ormas Islam untuk bergabung dalam aksi akbar bertajuk ‘Tangkap Penista Agama Zulkifli Hasan’.
“Adapun Aksi Akbar dan pelaporan tersebut akan dilaksanakan pada Kamis 21 Desember 2023. Titik Aksi di Mabes Polri Jakarta Selatan pukul 13.00 WIB Sampai Selesai,” katanya.
Sebelumnya, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menilai apa yang dilakukan Zulhas merupakan bentuk fanatisme buta yang melampaui batas, demi mendukung pasangan calon (paslon) dalam Pilpres 2024.
“Ini bukan saja offside, tapi sudah menimbulkan kegaduhan di masyarakat bawah. Apalagi kita selama ini sudah punya rambu-rambu terkait materi yang menyangkut Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan,” kata LaNyalla, dalam keterangannya yang disiarkan di akun Instagram dpdri, Rabu (20/12/2023).
Dia lalu mengaitkan dengan kasus yang dialami komedian. Komika, kata dia, bisa dipidana jika menyampaikan materi yang menyinggung.
“Komika saja, yang jelas niatnya melawak, dipidana, apalagi politisi,” kata LaNyalla, yang sedang reses di Bojonegoro, Jawa Timur.
Sementara Ketua MUI KH Cholil Nafis menyebut, pernyataan Zulhas itu tidak lucu dan berpotensi menimbulkan kegaduhan di kalangan umat Islam.
“Candaannya kering dan tak lucu. Mungkin bagi sebagian orang merasa agamanya dilecehkan atau bahkan adan yg menuntut minta maaf dan melaporkan. Tak pas disampaikan anda ituuuhhh,” kata Cholil dalam keterangan unggahan Instagram @cholilnafis, Rabu (20/12/2023).
Dia menyebut, saat ini masyarakat sudah sadar akan pentingnya politik rasional. Menurut dia, pernyataan Zulhas itu sangat disayangkan.
“Kini orang pada sadar dengan politik rasional tapi Anda bawa-bawa agama dalam candaan untuk memilih paslon tertentu. Yahhhh,” tulisnya.
Dia pun mengingatkan Zulhas agar tidak menyampaikan candaan yang menyerempet agama.
Sebelumnya, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menilai apa yang dilakukan Zulhas merupakan bentuk fanatisme buta yang melampaui batas, demi mendukung pasangan calon (paslon) dalam Pilpres 2024.
“Ini bukan saja offside, tapi sudah menimbulkan kegaduhan di masyarakat bawah. Apalagi kita selama ini sudah punya rambu-rambu terkait materi yang menyangkut Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan,” kata LaNyalla, dalam keterangannya yang disiarkan di akun Instagram dpdri, Rabu (20/12/2023).
Dia lalu mengaitkan dengan kasus yang dialami komedian. Komika, kata dia, bisa dipidana jika menyampaikan materi yang menyinggung.
“Komika saja, yang jelas niatnya melawak, dipidana, apalagi politisi,” kata LaNyalla, yang sedang reses di Bojonegoro, Jawa Timur.
Sementara Ketua MUI KH Cholil Nafis menyebut, pernyataan Zulhas itu tidak lucu dan berpotensi menimbulkan kegaduhan di kalangan umat Islam.
“Candaannya kering dan tak lucu. Mungkin bagi sebagian orang merasa agamanya dilecehkan atau bahkan adan yg menuntut minta maaf dan melaporkan. Tak pas disampaikan anda ituuuhhh,” kata Cholil dalam keterangan unggahan Instagram @cholilnafis, Rabu (20/12/2023).
Dia menyebut, saat ini masyarakat sudah sadar akan pentingnya politik rasional. Menurut dia, pernyataan Zulhas itu sangat disayangkan.
“Kini orang pada sadar dengan politik rasional tapi Anda bawa-bawa agama dalam candaan untuk memilih paslon tertentu. Yahhhh,” tulisnya.
Dia pun mengingatkan Zulhas agar tidak menyampaikan candaan yang menyerempet agama.