BANYUMAS – Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Inspektur Jenderal Polisi Ahmad Luthfi meletakan batu, proses pembangunan Gedung Satreskrim di kompleks Polresta Banyumas, Watumas, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Senin (29/4/2024). Pembangunan gedung tersebut sesuai dengan 11 poin perintah Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Kapolda Jateng mengingatkan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota Banyumas untuk meningkatkan kualitas pelayanan setelah Gedung Satreskrim Polresta Banyumas selesai dibangun.
“Bentuk gedung ini adalah mewakili rasa keadilan masyarakat yang lebih dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Bukan bentuk gedungnya karena bangunan baru, tetapi Kasat Reskrim beserta jajaran harus membuat kinerja yang lebih dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka pencari keadilan. Jangan sampai Anda tajam ke bawah. Itu perintah saya”, tegas Kapolda saat meberikan sambutan.
Kapolda menyampaikan terima kasih kepada Penjabat (Pj) Bupati Banyumas Hanung Cahyo Saputro dan pemerintah daerah yang telah memberikan dukungan, sehingga Gedung Satreskrim tersebut dapat terwujud.
“Tentu tidak hanya merawat gedung yang sudah kita punyai nanti, tetapi lebih meningkatkan, saya tekankan kepada anggota, dengan dibangunnnya gedung ini harus mempunyai wacana pelayanannya harus baru dan harus meningkat dalam rangka mencari keadilan masyarakat di saat Reserse melakukan penanganan di wilayah Banyumas,” katanya.
Kepada masyarakat Kapolda juga menyampaikan terikamasih telah memberikan laporan-laporan apa pun bentuknya kepada polisi, khususnya yang berkaitan dengan penegakan hukum.
Kapolda yakin dan percaya dengan dibangunnya gedung baru ini, akan memberikan suatu manfaat, khususnya bagi masyarakat dan utamanya anggota Reserse Polresta Banyumas untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Sementara itu, Pj Bupati Banyumas Hanung Cahyo Saputro mengatakan pemerintah daerah akan senantiasa bersinergi dengan seluruh pihak, salah satunya Polresta Banyumas.
“Anggaran pembangunan gedung ini alhamdulillah memang sudah kami siapkan sejak tahun lalu, dan diekseskusi tahun ini dengan anggaran kurang lebih Rp6,7 miliar,” katanya.
Polresta Banyumas selama ini memiliki dua gedung, masing-masing berlokasi di Watumas yang disebut masyarakat dengan sebutan polres baru dan satu lagi di Jalan Merdeka yang disebut gedung lama atau Polres lama.
Menurut Kepolresta Banyumas Komisaris Besar Polisi Edy Suranta Sitepu, gedung lama saat ini ditempati oleh satuan operasional seperti Satreskrim, Satlantas, Samapta, dan Satresnarkoba, sehingga di gedung baru hanya perwira, staf, dan Satintelkam.
“Gedung lama Polresta Banyumas menumpang di atas lahan milik PT Kereta Api Indonesia (Persero). Nantinya sebagian gedung lama yang sebelumnya ditempati oleh Satreskrim akan digunakan oleh Satresnarkoba.” ungkap Kapolresta.
Kapolres menyampaikan terima kasih kepada pemkab Banyhumas, sehingga bisa mendapatkan hibah untuk pembangunan Gedung Satreskrim, yang nantinya gedung ini dibangun tiga lantai dengan anggaran Rp6,7 miliar.
“Pembangunan gedung tersebut akan dikerjakan dalam 180 hari kalender namun dari pihak penyedia jasa konstruksi menyatakan menyelesaikannya dalam 90 hari kalender”, katanya. (RRI)