PURWOKERTO – Banyak penyesuaian sejak adanya pandemi termasuk dalam menggelar pernikahan. Ketatnya prokes di Banyumas membuat gelaran pernikahan harus mampu beradaptasi.
Aturan baru pun muncul seperti pembatasan jumlah tamu, ketentuan tempat pernikahan yang hanya dilaksanakan di KUA, membuat calon pengantin (Catin) sedikit mengubah konsep pernikahan impiannya.
Seperti pasangan Luthfi Kamil dan Rodiyatun Khodijah yang jauh hari sebelum PPKM telah merencanakan pernikahan di salah satu hotel wilayah Purwokerto Timur.
PPKM mengubah rencana indah keduanya hingga akhirnya melangsungkan pernikahan hanya di halaman KUA Purwokerto Timur dengan dekorasi yang artistik.
Catin laki-laki, Luthfi Kamil mengungkapkan tadinya persiapan pernikahan di hotel. Tetapi karena dilarang melaksanakan nikah di luar KUA, pihaknya mengubah konsep. “Tetap di KUA tapi dengan dekorasi yang lebih artistik,” kata pria yang beralamat Koto Lua Pauh Padang ini.
Luthfi memastikan momen spesial baginya dan calon istri wajib berkesan sehingga bisa terkenang sepanjang hidup.
Penanggung jawab vendor pernikahan, Ryan mengatakan konsep yang digelar pada pernikahan Luthfi adalah design altar pernikahan outdoor dengan tema klasik namun tetap elegan.
“Kami usung tema gazebo rustic. Memaksimalkan komposisi tempat di luar ruangan agar ballance antara volume area dengan altar pelaminan,” katanya.
Kepala KUA Purwokerto Timur, Yudhy Bachtiar Tri Putro SH menambahkan prinsipnya pernikahan yang dilaksanakan dengan menampilkan design pribadi tidak menyalahi aturan. Sepanjang sesuai dengan prokes dan regulasi yang berlaku selama PPKM. Sampai saat ini meski Banyumas masih masuk PPKM level 4, pernikahan sudah bisa dilaksanakan di luar KUA dengan prokes ketat, mematuhi 5 M dan tamu yang dibatasi. (yda)






